JAKARTA, BUKAMATA - Video itu berdurasi 17 detik. Isinya memperlihatkan sejumlah prajurit TNI AD di atas truk. Mereka tengah dalam perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pada detik ketiga video itu, seorang prajurit TNI AD mengambil gambar. Tampaknya dengan kamera ponsel.
“On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar,” kata pria yang diduga prajurit TNI AD itu.
Video itu direkam, Senin, 9 November 2020. Mereka melakukan pengamanan objek vital terkait kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kemarin. Rizieq Shihab kemarin pagi, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Ribuan simpatisannya datang menyambut.
Video TNI itu menjadi viral di media sosial Twitter, setelah diunggah oleh akun bernama Datuk Tamburin @D4tyk_T4mburin pada Selasa (10/11/2020).
“Asli merinding mendengar ucapan anggota @Puspen_TNI. Begitu cinta mereka pada IBHRS. #WelcomeBackIBHRS,” tulis akun Datuk Tamburin.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kodam Jaya akhirnya buka suara.
Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengklarifikasi tentang viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik itu.
Menurut Refki, sejumlah prajurit TNI AD yang dalam perjalanan itu hendak tugas melaksanakan pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno Hatta. Video itu diambil pada Senin, 9 November 2020.
Refki mengatakan, anggota TNI yang mengambil gambar sambil berteriak lantang itu, diduga dilakukan oleh Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya.
Lewat keterangan tertulisnya, Refki membenarkan, bahwa pada 9 November 2020, prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
“Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya,” kata Refki.
Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kopda Asyari mengambil gambar atau merekam video dan memberikan komentar atas tugasnya itu.
Adapun komentar Kopda Asyari, kata Refki, berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando, yakni untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.
Dalam tata kehidupan militer, kata Refky, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tegas Refki.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Bantaeng Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 31.655 Penerima
-
Delapan ASN Luwu Timur Resmi Ditetapkan Jadi Komcad
-
Bupati Jeneponto Dukung Penuh TMMD ke-128, Tekankan Sinergi Bangun Desa
-
Miliki Dampak Nyata Bagi Masyarakat, Pemkab Luwu Timur Dukung Program TMMD
-
TNI Gelar Karya Bakti Skala Besar di Wasuponda, Dandim 1403 Palopo Minta Dukungan Bupati Luwu Timur