Redaksi : Jumat, 06 November 2020 09:53
Kuasa hukum Baharuddin Hafid dalam konferensi pers kemarin.

MAKASSAR, BUKAMATA -- Baharuddin Hafid berang. Selain jabatannya sebagai Ketua KPU Jeneponto dicopot, sejumlah media juga menuding dirinya melakukan pemerkosaan pada salah seorang Caleg Kabupaten, Puspa Dewi Wijayanti yang tidak lain adalah mantan istri sirinya.

Baharuddin melalui pengacaranya, Dr Muhammad Nur, mengaku sangat menyangkan tindakan sejumlah media tersebut, yang ternyata memberitakan hal itu tanpa klarifikasi.

"Kami baca berita itu. Di judulnya klien saya dituduh memperkosa. Memperkosa dari mana? Puspa itu istri sirinya loh. Ini media kok bisa bisanya memberitakan itu tanpa sumber yang jelas," ujarnya.

Atas tindakan itu, Baharuddin dan pengacaranya berencana melayangkan laporan terkait pemberitaan tersebut. Ia mengaku tidak terima dengan pemberitaan yang justru terkesan membunuh karakter dirinya.

"Berita itu tidak hanya sepihak, berita itu juga menyudutkan dan sengaja ingin membunuh karakter klien saya. Kita akan laporkan ke Kepolisian dan dewan pers," pungkasnya.