Redaksi
Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2020 06:28

Bupati Luwu, Basmin Mattayang (tengah), bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif dan Ketua KNPI Sulsel Arham Basmin.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang (tengah), bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif dan Ketua KNPI Sulsel Arham Basmin.

Di Hadapan Petani Luwu, Basmin Respons Budidaya Tanaman Porang

Pemkab Luwu respons positif budidaya porang di Luwu.

LUWU, BUKAMATA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif melakukan Sosialisasi Budidaya dan KUR Tani Porang di aula rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Jumat (23/10/2020).

Kegiatan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan KNPI Sulsel, Bank BRI dan PT Al-Fatih Porang Indonesia, dihadiri oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, Ketua KNPI Sulsel, Andi Muhammad Arham Basmin dan Pimpinan Cabang Bank BRI Belopa, Triono Pryono Saputra.

Di hadapan 150 orang petani, Syaharuddin Alrif memberikan penjelasan dan motivasi untuk berupaya mengembangkan komoditi tanaman porang di Kabupaten Luwu.

“Tanaman porang ini telah menjadi salah satu komoditi ekspor di Indonesia, karena banyaknya permintaan dari mancanegara,” kata Syaharuddin Alrif.

Menurutnya, Tanaman Porang sangat mudah dibudidayakan, karena dapat hidup pada lahan kritis apalagi pada lahan yang subur.

“Tanaman Porang ini sangat mudah dibudidayakan di Kabupaten Luwu karena memiliki tanah yang subur. Dapat tumbuh di bawah tanaman yang lain, sehingga tidak perlu mematikan tanaman yang sudah ada,” lanjutnya.

Bahkan bagi petani yang ingin membudidayakan tanaman porang ini, Wakil Ketua DPRD Sulsel dua periode ini bersedia melakukan pendampingan dan memfasilitasi untuk penyediaan bibit sampai pada penjualan hasil tanaman porang.

Bupati Luwu sendiri sangat merespons pelaksanaan sosialisasi budidaya tanaman porang ini.

“Segala upaya untuk mensejahterakan para petani di Kabupaten Luwu maka pemerintah akan senantiasa mendukungnya. Walaupun tanaman porang ini hal baru bagi petani di Luwu, namun tidak ada salah untuk mencoba membudidayakannya dengan bimbingan dari para ahli," kata Basmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu