Ulfa : Kamis, 22 Oktober 2020 16:18
FOTO/IST.

BUKAMATA - Dalam rangka mencegah terjadi Pungutan Liar (Pungli) dalam LPP Kelas IIA Sungguminasa, tim Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) memberikan penyuluhan mengenai tidak adanya biaya yang dikenakan dalam pengurusan Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Asimilasi, dan remisi.

Dalam penyeluhan itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Indah Dewi Kartika Sari yang didampingi staf Binadik Rina Astina serta komandan regu pengamanan turun langsung ke lapangan.

Selain penyuluhan terkait CB, PB Asimilasi tersebut, tak pula juga dilakukan penyuluhan penggunaan Budiman (BPU Digital dan Mandiri). Kegiatan penyuluhan ini berlangsung di aula dalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pada penyuluhan tersebut, Kasi Binadik menekankan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk berani melaporkan oknum petugas yang melakukan pungli pada pengurusan terkait CB, PB, Asimilasi, dll.

"Jika kalian merasa ada yang dimintai bayaran maka langsung lapor sama ibu, jangan segan dan jangan takut untuk menyampaikan kebenaran kepada saya," kata Kasi Binadik di hadapan seluruh warga binaan.

Selain itu, LPP Kelas IIA Sungguminasa juga memiliki salah satu inovasi unggulan yakni Budiman (BPU Digital, dan Mandiri).

Budiman ini dibuat untuk mencegah beredarnya uang tunai pada warga binaan, transaksi warga binaan dilakukan secara digital seperti transfer uang, pemotongan belanja dll. Terkhusus untuk transfer uang, bagi keluarga WBP yang ingin mentransferkan uang ke BPU Digital dapat mentransferkannya ke nomor rekening pengelola BPU yang resmi dengan tujuan untuk menghindari adanya Pungli jika melakukan transaksi diluar nomor rekening yang resmi.

"Jika ingin melakukan transaksi seperti transfer uang ke rekening kantor atas nama Rina Astina jadi jangan mentransfer ke nama petugas yang lain," tegas Rina Astina, staf Binadik.

"Kami ikhlas membantu kalian, jadi mohon juga kalian lebih bijak dalam berkata dan mengemukakan pendapat tanpa didasarkan fakta yang jelas," ungkap Rina Astina.