BUKAMATA - Pria berinisial HF menduga ada provokator sehingga istrinya bilang ke orang bahwa alat kelamin miliknya kecil dan loyo.
HF merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. Sedangkan terlapor yakni istrinya inisial PM (46) warga Kecamatan Gending.
Menurut pengacara HF, Siti Zuroidah Amperawati, tidak ada angin dan ombak, tiba-tiba istri kliennya melakukan pencemaran nama baik. Yakni bilang ke orang-orang bahwa burung kliennya kecil dan loyo.
"Klien menyebut ada pihak ketiga atau provokator atas aksi perbuatan pencemaran nama baiknya. Karena tidak ada masalah sebelumnya dengan istrinya," kata Siti, Jumat (16/10/2020).
"Bahkan fitnah Mr P kecil dan tidak tahan lama dibantah oleh klien. Dengan pencemaran nama baik membuat klien malu karena gosip menyebar di kalangan pedagang pasar dan teman kerja kliennya," imbuh Siti.
HF menyayangkan perilaku sang istri, mengungkap rahasia pribadi ke orang lain. HF diketahui menikahi PM sekitar 10 bulan lalu.
Ia menilai alat kelamin kecil itu juga sudah banyak diketahui teman sekantornya hingga pedagang pasar.
Namun saat ini rumah tangga mereka sedang kurang harmonis. Bahkan saat ini, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan proses sidang di Pengadilan Agama Kraksan masih berlangsung.
"Iya, saat ini (HF) sangat terpukul dan malu karena disebarkan Mr P kecil dan tidak kuat saat berhubungan intim," ujar Sitti melansir detikcom.
Selain melaporkan sang istri, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.