BUKAMATA - Rabu, 14 Oktober 2020. Pria berinisial S membuat janji dengan wanita bernama Sri (28). Keduanya sepakat bertemu di salah satu hotel.
S yang merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur, kemudian bergegas ke hotel di Jalan Raya Trawas, Kabupaten Mojokerto. Dia kemudian memesan kamar nomor 15.
Pria itu lalu menghubungi Sri. Tak lama kemudian, wanita berusia 28 tahun itu tiba di hotel lalu masuk kamar nomor 15 sekitar pukul 16.30 WIB.
Di dalam kamar, S dan Sri berhubungan badan. Namun usai bercinta, S mengaku napasnya sesak dan tersengal-sengal.
Melihat kondisi korban, selanjutnya Sri meminta tolong kepada pegawai hotel. Sri bersama pegawai hotel lalu masuk ke dalam kamar hotel untuk melihat kondisi korban.
"Saat itu napas korban masih dalam keadaan tersengal - sengal, tidak lama kemudian terhenti," kata Kapolsek Pungging, AKP Suwiji.
Polisi yang menerima laporan akhirnya mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP Suwiji memastikan korban meninggal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
"Korban telah dilakukan visum di RSUD Prof. Dr. Soekandar, hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," bebernya.
BERITA TERKAIT
-
2 Santri Jadi Korban Banjir di Polman, 1 Tewas dan Korban Lainnya Hilang
-
Tubuh Wanita di Makassar Ditemukan Membusuk di Dalam Indekos
-
Liburan di Pantai, Bocah 7 Tahun Meninggal Terseret Ombak
-
Haji Lulung Meninggal Dunia, Sempat Alami Serangan Jantung
-
Polres Palopo Libatkan Polsek Wara dalam Penyelidikan Kematian Panca