BUKAMATA - Seorang pemuda berinisial (17) nekat menyebarkan foto dan video bugil mantan pacar ke media sosial.
Pelaku diketahui warga Ladang Laweh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku mengaku sakit hati karena diputus oleh korban berinisial NS yang masih berusia 12 tahun.
"Jadi, pelaku sudah menjalin hubungan dengan korban selama dua pekan, itupun hanya berhubungan lewat medias sosial. Keduanya juga belum pernah bertemu dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi.
Rosidi menjelaskan, pelaku ditangkap setelah keluarga korban membuat laporan polisi. Keluarganya kesal karena pelaku memasang foto korban di media sosial Facebook miliknya.
"Berdasarkan laporan itu, kami tangkap pelaku yang masih berusia 17 tahun ini. Dia ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan," katanya.
Meski sudah ditangkap, kata Rosidi, pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Hal ini dilakukan karena pelaku masih di bawah umur.
Berkaca dalam kasus ini, Rosidi mengimbau orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak dalam menggunakan ponsel pintar dan media sosial.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Sering Dikirimi Foto Bugil, Denny Sumargo Lapor Istri
-
Kekasih Ancam Sebar Foto Bugil, Karyawati Bank di Makassar Lapor Polisi
-
Sebar Foto Bugil Dua Gadis ABG, Duda di Lutim Dilaporkan ke Polisi
-
Ditinggal Nikah, Pria di Bantaeng Sebar Foto Bugil Mantan
-
Live Bugil di Media Sosial, Bidan Cantik Diperiksa Polisi