LUWU - Bupati Luwu H. Basmin Mattayang menginstruksikan Kadis Perdagangan dan Kadis Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu untuk segera menertibkan pasar insidentil di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Sabtu (10/10/2020).
"Saya menginstruksikan Kadis Perdagangan dan jajaran Polisi Pamong Praja untuk menertibkan pasar tersebut. Hal yang paling urgen adalah dampak keberadaannya sangat rawan terhadap lingkungan, sebab letaknya berada ditepi sungai", kata Basmin.
Menurut Basmin, pemerintah sudah menyiapkan lokasi sementara di dekat lapangan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses lokasinya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Ruddin Sibutu membenarkan kondisi tersebut.
"Harusnya masyarakat yang berdagang disana segera pindah mengikuti arahan Bupati, demi keselamatan dan kenyamanan kita bersama", kata Anggota DPRD Luwu dari fraksi Partai Golkar ini.
"Sebaiknya OPD terkait segera menindaklanjuti instruksi Bupati Luwu ini, agar pasar tersebut segera dipindahkan, supaya masyarakat disini (Batusitanduk, red) semua bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari," pungkas lelaki yang akrab disapa Tanaka ini.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Ruas Jalan Prioritas di Luwu Rampung 100 Persen
-
Setelah Palopo, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Uji Coba Makan Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Luwu
-
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Luwu
-
Proyek Awak Mas di Luwu Serap 70 Persen Lebih Tenaga Kerja Lokal
-
Wakili Sulsel di Ajang Apresiasi KIP 2024, Berikut Sederet Prestasi Desa Langkidi