Redaksi
Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2020 20:20

Ilustrasi
Ilustrasi

Hendak Bakar Pos Polisi, Pendemo Ini Langsung di Amankan

pembakaran dilakukan di tengah gelombang ribuan pedemo tolak UU Omnibus Law UU Cipta Kerja

MAKASSAR - Sekitar 40 orang yang mencoba melakukan pembakaran pos polisi di fly over Kota Makassar, Kamis (8/10/2020). Upaya tersebut langsung dicegat oleh Aparat kepolisian dan menangkap sekitar 40 orang pelaku. pembakaran dilakukan di tengah gelombang ribuan pedemo tolak UU Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Iya tadi ada yang mencoba bakar pos lantas fly over tapi keburu dibubarkan. Mereka ada 40 orang, semuanya sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono, Kamis (8/10/2020).Dilansir CNN.Com

Yudhiawan yang mengaku saat ini sementara berada di Jakarta, pihaknya menerima laporan dari Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugeng bahwa pos lantas tidak sempat terbakar. Namun beberapa orang telah melakukan pelemparan molotov.

"Sementara ini dikejar otak pelemparan pos lantas tersebut," kata Yudhiawan.

Sementara itu, di Jalan Urip Sumoharjo depan kantor DPRD Sulsel saat ini sudah bersih dari pengunjuk rasa.

Sesaat sebelum waktu Isya, masih terlihat dari kejauhan semburan petasan di udara di ujung timur fly over. Petasan ini dijadikan alat perlawanan pengunjuk rasa yang masih bertahan melawan upaya pukul mundur dari kepolisian khususnya dari personil Brimob.

Namun saat ini sudah tidak terlihat lagi semburan petasan, meski bunyi tembakan gas air mata masih terdengar. Meski demikian, arus kendaraan mulai berjalan di tengah kepulan gas air mata.

Fasilitas pos polisi diketahui menjadi sejumlah incaran para pedemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Di Jakarta, dua pos polisi terbakar yakni di Tugu Tani dan pos polisi sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer