Bahaya Mengancam Rakyat, Negara dan Bangsa Ini pada RUU Cipta Kerja yang Disahkan Jadi Undang-Undang
Andi Akmal Pasluddin, sangat menyayangan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Menurutnya, itu berpotensi mengganggu kedaulatan rakyat.
JAKARTA, BUKAMATA -- Anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin, sangat menyayangkan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasalnya, banyak sekali ketentuan yang dihapus. Padahal itu merupakan pagar bangsa ini dari interupsi kepentingan-kepentingan asing. Menurutnya, ada banyak undang-undang yang telah bagus secara aturan, meskipun belum semua diterapkan hingga pada peraturan pemerintah.
Akmal berfokus pada isu di Komisi V, komisinya. Bahwa isu pangan dan lingkungan, menjadi titik krusial yang mesti dijadikan perhatian seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat luas. Dia berharap, agar undang-undang cipta kerja pada implementasi pelaksanaanya tidak mengganggu secara substansi prinsip kedaulatan negara kita.
"Saya dan seluruh rekan di komisi IV, selalu menyuarakan prilaku impor pangan. Kemudian berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani, nelayan dan petambak garam. Kami menyuarakan tentang kemiskinan dan ketimpangan pembangunan antara kota dan desa. Peningkatan harkat martabat masyarakat pesisir dan masyarakat sekitar hutan. Itu semua sudah terakomodir sebagian besar di Undang-Undang eksisting seperti undang-undang perikanan, Undang-Undang perkebunan, Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan hewan, Undang-Undang Hortikultura, Undang-Undang Pangan dan undang-undang perlindungan petani. Namun di Undang-Undang Cipta Kerja ini, sebagian besar pasal krusial yang mempertahankan kedaulatan rakyat dan bangsa ini, akan berpotensi diselewengkan dengan perlindungan undang-undang," urai Akmal.
Politisi PKS ini sangat sependapat dengan fraksinya, untuk menolak RUU Cipta Kerja secara keseluruhan. Karena secara substantif, tidak memiliki ruh Semangat kebangsaan. Dengan aturan-aturan yang begitu ketat saja kata dia, masih ada celah-celah bagi pengusaha asing untuk merangsek kepentingan bangsa kita.
Negara ini lanjut Akmal, secara kekuatan finansial masih lemah. Baik keuangan negara, maupun keuangan rakyatnya. Jadi dengan perang kapital imbuh Akmal, jelas kita akan kalah dengan asing bila tanpa benteng regulasi yang kuat. Salah satu contoh, di berbagai gugatan perdagangan Internasional, Indonesia selalu kalah di WTO dalam berbagai diplomasi dan negoisasi.
"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berberan aktif dalam menyoroti UU Cipta Kerja ini. Jangan sampai rakyat dirugikan, bangsa dirampok kepentingan asing. Dengan pengawasan rakyat secara massal, bukan saja oleh anggota DPR, maka diharapkan mengurangi dampak potensi ancaman pada RUU Cipta Kerja ini," tutup Andi Akmal Pasluddin.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
