BUKAMATA - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna.
"Setujuuuu," sahut mayoritas anggota yang hadir kemudian disusul bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.
Tak lama setelah itu, Fraksi Demokrat menyatakan Walk Out dari Rapat Paripurna karena merasa tidak diakomodir masukannya yang meminta agar dilakukan penundaan.
Dari 9 fraksi di DPR, ada tujuh fraksi yang setuju dengan pengesahan RUU Cipta Kerja, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN.
"Adapun dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum menerima hasil kerja panja dan menolak RUU Cipta Kerja dilanjutkan dalam tingkat kedua dalam paripurna kali ini," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.
Pengesahan RUU Cipta Kerja dihadiri langsung perwakilan pemerintah, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
RUU Cipta Kerja mulai dibahas DPR dan pemerintah pada April 2020. Sepanjang pembahasannya RUU Ciptaker mendapat banyak penolakan dari masyarakat sipil.
Elemen buruh, aktivis HAM dan lingkungan, serta gerakan prodemokrasi menolak pengesahan RUU Ciptaker karena dianggap merugikan pekerja dan merusak lingkungan.
RUU Ciptaker juga dituding lebih memihak korporasi, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker hingga akhirnya disahkan menjadi Undang-undang.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI
-
Diusul Bupati Bantaeng, Hamka B Kady Akan Perjuangkan Jembatan Lembang Cina dan Kaili di Pusat
-
Jembatan Gantung Paitana Jeneponto Jadi Urat Nadi Mobilitas Warga, Hamka B Kady Harap Selesai Tepat Waktu
-
DPR Sahkan 9 Komisioner KPI Pusat Periode 2026–2029, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Kian Meresahkan, Yasonna Laoly Usul DPR Bentuk Panja Usut Bisnis Pinjol