Redaksi
Redaksi

Sabtu, 03 Oktober 2020 18:04

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Hak Angket DPRD Takalar Kendor, Fraksi PAN Diminta Mundur

Penarikan usulan tersebut dilakukan lantaran dia mendapat petunjuk dari Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi

TAKALAR - Hak angket yang diajukan oleh DPRD Takalar terkait kinerja Bupati Takalar, Syamsari Kitta sepertinya akan sedikit kendor. Pasalnya, salah satu anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bakri Sewang menyatakan menarik diri sebagai pengusul. Hal ini disampaikan Bakri, Sabtu (3/10/2020).

Bakri menyebut, penarikan usulan tersebut dilakukan lantaran dia mendapat petunjuk dari Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi. "Saya dapat perintah DPW untuk menarik diri sebagai pengusul hak angket," katanya.

Awalnya, Bakri yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Takalar ini mengaku kalau dirinya sendiri yang meminta diadakan hak angket terhadap kinerja Bupati Takalar. "Setelah minta petunjuk, saya diminta mundur. Itu perintah DPW," ungkap Bakri

Diketahui, pada Jumat (2/10/2020), dalam paripurna di Gedung DPRD Takalar diusulkan untuk menggunakan hak angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap kinerja Bupati Takalar.

Dari total 30 anggota DPRD Takalar, sebanyak 17 orang menyatakan dukungan untuk penggunaan hak angket ini. Rencananya, Senin (5/10/2020) Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk akan mulai bekerja untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya.

#Pemda Takalar #Syamsari Kitta