TAKALAR, BUKAMATA - Hak interpelasi dan hak angket di DPRD Takalar yang terkesan direkayasa, mendapat perhatian dari guru besar Unhas, Prof Aminuddin Salle.
"Saya sangat sedih dan menyesalkan adanya rekayasa pengajuan hak interpelasi yang akan diikuti hak angket oleh DPRD Takalar. Saya sudah menganalisis latar belakangnya, tidak ada yang signifikan," ucap Prof Aminuddin Salle dengan raut wajah sedih.
Diketahui, DPRD Takalar mengajukan hak interpelasi dengan alasan di antaranya pengelolaan APBD dan penundaan pilkades, dan yang lebih mengherankan lagi draft persetujuan hak angket telah dibuat sebelum diadakan rapat paripurna Hak Interpelasi.
"Alasan lemahnya pengelolaan APBD tidak berdasar, karena memang di masa Covid-19 diadakan pemotongan anggaran pemkab melalui peraturan Menteri Keuangan RI No 35/2020. Demikian pula penundaan pilkades, karena permintaan Menteri Dalam Negeri, jadi apa yang dilanggar oleh Bupati? Ini berlaku di seluruh Indonesia," ujar Guru Besar Unhas yang juga pernah menjabat Koordinator Kopertis wilayah IX.
Prof Aminuddin Salle Karaeng Toto, yang juga Ketua Dewan Pakar Majelis Pemangku Adat Nusantara berharap, semua elite terkhusus anggota DPRD Takalar penggagas Hak Interpelasi, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, kejujuran, saling mengingatkan (siapakainga), saling menghargai (sipakalabbiri) dan saling memanusiakan (sipakatau).
BERITA TERKAIT
-
Target Juara Umum, Bupati Takalar Lepas 30 Kafilah ke MTQ Sulsel di Maros
-
Bupati Firdaus Luncurkan ANITA: ASN Takalar Dipantau Live Tracking, Kinerja Dinilai Berbasis Poin
-
Bupati Takalar Tekankan Akselerasi Pembangunan di Musrenbang RKPD 2027
-
Pasca-Lebaran, Bupati Takalar dan Apdesi Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
-
Momen Idul Fitri, Bupati Takalar Ungkap 50 Koperasi Desa dan 2.249 UMKM Telah Diberdayakan