TAKALAR, BUKAMATA - Bocornya draf pengajuan hak angket DPRD Takalar yang rencana diajukan pasca Rapat Paripurna Hak Interpelasi, telah menjadi perbincangan seluruh masyarakat Takalar.
Alih-alih membahas RAPBD Perubahan 2020 yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, DPRD malah terjebak dalam rekayasa politik yang dibungkus dengan hak istimewa DPRD berupa hak interpelasi dan hak angket.
Melihat situasi terkini Takalar, Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Takalar, Wahyudin Mapparenta S.Pd, S.iP angkat bicara.
Dia meminta parpol mengevaluasi anggota dewan yang sibuk dengan hak interpelasi dan angket, tapi mengenyampingkan pembahasan APBD Perubahan 2020. Jika parpol tak mengevaluasi kadernya, maka seluruh masyarakat akan antipati bukan hanya pada anggota dewannya tapi juga pada partai politiknya, dan lebih dari itu patut disayangkan karena bisa menurunkan kewibawaan Lembaga DPRD sebagai lembaga terhormat.
"Anggota dewan tak boleh mengenyampingkan pembahasan APBD-P, karena ada banyak kepentingan masyarakat di dalamnya. Alasan penolakan pembahasan oleh DPRD kami anggap tidak rasional. Saya secara pribadi menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD dan berharap ada evaluasi dari masing-masing partai untuk posisi mereka saat ini," tutup Wawan, sapaan akrabnya.
BERITA TERKAIT
-
Dikunjungi Mei 2025 Lalu, Gubernur Andi Sudirman Kini Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar
-
Firdaus Daeng Manye Buka Kemah Bakti Pramuka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Takalar Tahun 2025
-
Berhasil Turunkan Stunting Hingga 11,4 Persen, Pemkab Takalar Terima Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-
Annangkasi Kampong Menggema di Pattallassang Takalar, Kolaborasi Warga–Pemerintah Hadirkan Perubahan Nyata
-
Pemkab Takalar Membuka Seleksi Lelang Empat Jabatan JPTP Atau Eselon IIB