JENEPONTO, BUKAMATA -- Alhamdulillah, Bupati Jeneponto H Iksan Iskandar dan istrinya, Hamsiah Iksan, beserta dengan keluarga, dinyatakan sembuh dari Covid-19. Itu setelah 14 hari menjalani
isolasi mandiri di rumah jabatan (rujab). Sebelumnya mereka dinyatakan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.
"Terhitung hari ini sudah dinyatakan sembuh dan selesai dalam menjalankan isolasi mandiri, setelah terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa Gejala (OTG), pasca swab test pada tanggal 13 September 2020," terang Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto, Mustaufiq, Minggu (27/9/2020).
Ia menyebutkan, mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) beserta keluarga B
Besar H Iksan Iskandar dan istri, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, para jajaran pemerintah daerah forkopimda, terkhusus bapak Gubernur Sulawesi Selatan.
"Atas perhatian dan doanya selama beliau dalam proses isolasi mandiri dan insyallah pada hari Senin besok 28 September 2020, Bapak Bupati beserta istri akan aktif kembali menjalankan aktivitas keseharian dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Protkes)," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam Keputusan Menteri kesehatan terkait kriteria pasien sembuh dan selesai isolasi Covid-19 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.
Definisi pasien sembuh, baik itu pasien konfirmasi tanpa gejala/gejala ringan/gejala sedang, dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan.
Dalam keputusan tersebut pula disebutkan, isolasi merupakan proses mengurangi risiko penularan melalui upaya memisahkan individu yang sakit, baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium atau memiliki gejala COVID-19 dengan masyarakat luas.
"Dalam poin ketujuh Bab ke 3 tentang Surveilans Epidemiologi, disebutkan pula bahwa Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan melakukan 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi sudah dapat di nyatakan sembuh," tutup Mustaufiq.
CR: Karaeng Zoel
BERITA TERKAIT
-
Raih Indeks SDI Diatas Rata-rata, Dinas Kominfotik Jeneponto Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Data Daerah
-
Kabid Humas dan IKP Diskominfo Jeneponto Terima Penghargaan dari Kapolres
-
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator, Bupati Jeneponto Dorong Percepatan Pembangunan
-
6.139 PPPK Paruh Waktu Pemkab Jeneponto Resmi Terima SK
-
Wabup Islam Iskandar Tekankan Pentingnya Penguatan Peran Lintas Sektor dalam Penurunan Stunting