Ulfa : Kamis, 24 September 2020 17:47
Djoko Tjandra. IST

BUKAMATA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra terkait kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Namun, saat mendatangi Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, pagi tadi, Djoko Tjandra nampak tidak mengenakan rompi tahanan. Tangannya juga tidak diborgol.

Dengan tampilan rapi berbaju batik dan masker putih, Djoko juga terlihat membawa sebuah tas yang ditentengnya di tangan kanan sebelah kiri.

"Jalan-jalan," ujar Djoko Tjandra, yang kini berstatus tahanan Kejagung, saat ditanyai awak media perihal kedatangannya pada Kamis (24/9/2020) pagi.

Sementara itu, Pengacara Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo enggan berkomentar banyak soal tampilan Djoktjan yang merupakan seorang terpidana kasus korupsi dan hendak menjalani pemeriksaan dalam kasus yang lain.

"Saya tidak tahu, tanya ke penyidik saja ya," ujar Soesilo.

Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa kliennya mendatangi Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pemberian suap dalam pengurusan proyek bebas lewat Fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Soesilo pun enggan menjabarkan lebih lanjut soal materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Djoko Tjandra.

"Selebihnya dapat ditanyakan kepada penyidik," bebernya dilansir CNNIndonesia.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Jaksa Pinangki sebagai penerima suap, kemudian eks Politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya sebagai perantara suap, dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap.

TAG

BERITA TERKAIT