Redaksi : Kamis, 24 September 2020 09:21

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (24/9/2020). Meski proses pengundian baru akan dilaksanakan, salah satu bakal pasangan calon, Arsyad Kasmar dan Andi Sukma (AKAS) sudah memastikan akan mendapat nomor 3.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Pemenangan AKAS, Muhammad Rajab. Menurut Rajab, hal ini terjadi karena pada pengundian yang dilaksanakan hari ini, hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Sehingga nomor yang tersedia untuk diundi hanya ada dua, yaitu nomor 1 dan 2. Sehingga, secara otomatis pasangan AKAS akan mendapat nomor 3 nantinya.

"Walau AKAS ditetapkan sebagai pasangan calon belakangan, namun AKAS lebih dahulu mengetahui Nomor Urut. Insya Allah, AKAS nomor urut 3," kata bekas Ketua KPU Luwu Utara ini.

Terpisah, komisioner KPU Luwu Utara, Hayu Vandy menjelaskan, hingga saat ini KPU Luwu Utara baru menetapkan dua pasangan calon, yaitu Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (BISA) dan Muhammad Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL). Dengan begitu, sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2020, hanya ada dua nomor urut yang akan ditetapkan.

Dengan kondisi ini, jika nantinya pasangan AKAS ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilkada Luwu Utara, secara otomatis akan mendapatkan nomor urut 3. "Jadi otomatis mengikut ke nomor berikutnya (3 red.)," jelas Hayu.

TAG

BERITA TERKAIT