MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengingatkan agar seluruh pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap kegiatan yang dilakukan.
Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuni mengatakan, tidak membawa massa pada setiap kegiatan yang diikuti termasuk dari bagian menaati protokol kesehatan.
"Kami selalu menyampaikan di setiap kesempatan. Kalau bertemu LO atau pasangan calon, kita minta untuk tidak membawa massa," kata Sri Wahyuni.
Sri menyebut, jika ada pasangan calon yang tidak menaati protokol kesehatan di tengah pandemi ini, maka akan diberikan sanksi administrasi, terlebih hal ini sedang menjadi perhatian berbagai pihak saat ini.
"Sanksinya paling misalnya teguran, separah-parahnya jangan sampai juga (Pilkada) ditunda toh. Tapi kalau misalkan Bapaslon mengabaikan itu, bahaya juga," ungkap Sri.
Terkait adanya massa yang datang sendiri ke lokasi tanpa dimobilisir, menurut Sri, hal itu memang dimungkinkan terjadi. Meski begitu, lanjutnya, pasangan calon tetap memiliki kewenangan untuk mengimbau bahkan melarang massa pendukungnya hadir di lokasi.
"Paslon dan timnya punya kewenangan untuk menghalau mereka, suruh pulang. Daripada mereka (paslon) yang dipersoalkan," kata Sri.
Diketahui, KPU Makassar akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Kamis (24/9/2020). Tidak menutup kemungkinan, kegiatan ini akan menimbulkan konsentrasi massa yang cukup besar di lokasi kegiatan.
BERITA TERKAIT
-
MK Tolak Sengketa Pilwalkot, Appi-Aliyah Ajak Semua Pihak Kembali Bersinergi MULIA-kan Makassar
-
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
-
Masa Tenang, Seto Pilih Bermain Mini Soccer dengan Jurnalis Makassar
-
Pimpin Upacara di Hari Guru, Ilham Fauzi Sampaikan Penghormatan
-
Kampanye Dialogis Terakhir, Indira - Ilham Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar