MAKASSAR, BUKAMATA - Gerakan Mahasiswa Laskar Merah Putih (Gema LMP) Sulawesi Selatan, sudah dua kali menyeruduk kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar di Jalan Hertasning Raya, Makassar.
Terbaru, aksi unjuk rasa dilakukan pada Jumat (18/9/2020) kemarin. Membawa tuntutan agar pihak PLN wilayah Sulselrabar segera melakukan tera ulang meteran listrik warga.
Pasalnya, PT PLN mengambil langkah untuk menaikkan tarif listrik tanpa lebih dulu melakukan sosialisasi. Hal ini membuat para pelanggan geram.
"Sudah dua kali kami melakukan aksi unjuk rasa. Pada aksi pertama kami sudah melakukan kesepakatan bersama dengan pihak PLN untuk bertemu pimpinannya guna melakukan klarifikasi, tetapi sampai saat ini hal itu tidak ditepati oleh pihak PLN," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Gema LMP Sulsel, Muh Firwandi, Sabtu (19/9/2020).
"Tuntutan kami adalah agar PLN segera melaksanakan tera ulang meteran listrik warga sesuai amanah UU Nomor 2 tahun 1981," tambah Wandi, sapaan karibnya.
Jika tak dilakukan, katanya, pihaknya menuntut Kementerian BUMN untuk turun langsung mengevaluasi kinerja direksi PLN Wilayah Sulselrabar. Menurut Wandi, pimpinan PLN Wilayah Sulselrabar lebih baik mengundurkan diri jika tak mampu merealisasikan hal tersebut.
"Kami juga sangat menyayangkan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh satuan pengamanan PLN Sulselrabar terhadap para demonstran. Kami akan laporkan hal ini ke pihak berwajib agar segera diproses," demikian Wandi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tarif Listrik 2026 Tetap hingga Maret, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
-
Tak Naik, Tarif Listrik PLN Juli–September 2025 Tetap Demi Stabilitas Ekonomi
-
Diskon Tarif Listrik 50 persen Ada Lagi, Berlaku Juni - Juli 2025
-
Pemerintah Akan Lanjut Diskon Tarif Listrik 50 persen? , Ini Kata ESDM
-
Listrik PLN Mampu Tekan Biaya Operasional Petani di Sulawesi Hingga 75 Persen