MAKASSAR, BUKAMATA - Senin malam, 6 September 2020. Pukul 23.30 Wita ketika itu. Tim Penikam Polrestabes Makassar dipimpin Katim, Ipda Arif Muda, tengah berpatroli di wilayah Jl Daeng Tata, Makassar.
Tiba-tiba, melintas tiga unit sepeda motor. Gerak-geriknya mencurigakan saat melihat anggota. Petugas lalu mengejar pemuda tersebut.
Kendaraan mereka lalu diberhentikan. Saat diperiksa, anggota mendapati sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang disembunyikan di dalam tas.
Ipda Arif bilang, di ada tiga buah tas, satu buah pelontar anak panah, tujuh buah anak panah busur, satu senjata tajam jenis parang dan dua buah senjata tajam jenis badik. Barang bukti itu disita petugas.
Kepada polisi, mereka mengaku senjata tajam dibawa untuk berjaga-jaga takut dikeroyok. Pasalnya, sebelumnya teman mereka ada yang menjadi korban pengeroyokan.
"Menurut pengakuan sekelompok pemuda tersebut mereka membawa senjata tajam tersebut dengan alasan untuk menjaga diri mengingat salah satu rekannya menjadi korban pengeroyokan," jelas Arif.
Saat ini enam pemuda itu diamankan ke Mapolsek Tamalate, untuk diperiksa lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan
-
Jaring Ratusan Kendaraan Knalpot Brong, Kasat Lantas Polrestabes Makassar dengan Tegas Bilang Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Gas Whip Pink, Polisi Pastikan Bukan Narkotika