BUKAMATA - Seorang pemuda berinisial BA (18) warga Kapanewon Ngaglik, Sleman, naik pitam saat alat vital milik adiknya ditarik remaja inisial D (11).
Berniat membela adiknya, BA justru ditangkap di rumahnya, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIB karena menganiaya D.
Penganiayaan itu bermula saat pelaku mendatangi korban yang tengah bermain. Setelah menghampiri korban, pelaku lalu memukul korban dengan bogem mentah.
"Tersangka ini memukul korban dengan tangan kosong, tapi dengan posisi menggenggam tangan. Korban dipukul sebanyak 2 kali," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adi Hari Sulistia.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan kening. Ayah korban yang mengetahui anaknya pulang ke rumah dengan kondisi luka-luka langsung melaporkannya ke Polsek Ngaglik.
Mendapat laporan itu, pihak Polsek Ngaglik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban.
"Setelah cukup bukti dan dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi. Kita lakukan penangkapan dan menetapkan BA sebagai tersangka," ucapnya dilansir detikcom.
Dari pengakuannya, BA mengaku menganiaya korban lantaran emosi. Penyebabnya, alat vital adiknya ditarik oleh korban.
"Pelaku nekat menganiaya korban karena tidak terima dengan perbuatan korban yang menarik alat vital adiknya," jelasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur