Ulfa : Selasa, 08 September 2020 18:48
Ilustrasi.

BUKAMATA - Seorang pemuda berinisial BA (18) warga Kapanewon Ngaglik, Sleman, naik pitam saat alat vital milik adiknya ditarik remaja inisial D (11).

Berniat membela adiknya, BA justru ditangkap di rumahnya, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIB karena menganiaya D.

Penganiayaan itu bermula saat pelaku mendatangi korban yang tengah bermain. Setelah menghampiri korban, pelaku lalu memukul korban dengan bogem mentah.

"Tersangka ini memukul korban dengan tangan kosong, tapi dengan posisi menggenggam tangan. Korban dipukul sebanyak 2 kali," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adi Hari Sulistia.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan kening. Ayah korban yang mengetahui anaknya pulang ke rumah dengan kondisi luka-luka langsung melaporkannya ke Polsek Ngaglik.

Mendapat laporan itu, pihak Polsek Ngaglik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban.

"Setelah cukup bukti dan dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi. Kita lakukan penangkapan dan menetapkan BA sebagai tersangka," ucapnya dilansir detikcom.

Dari pengakuannya, BA mengaku menganiaya korban lantaran emosi. Penyebabnya, alat vital adiknya ditarik oleh korban.

"Pelaku nekat menganiaya korban karena tidak terima dengan perbuatan korban yang menarik alat vital adiknya," jelasnya.