Redaksi : Kamis, 03 September 2020 11:33
Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat menerima tamu dari Karang Taruna.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota Nomor 53. Perwali ini akan mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pesta pernikahan di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan dengan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat melakukan pertemuan dengan Pengurus Karang Taruna Makasar di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (3/9/2020).

“Kita sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota Nomor 53 dimana salah satu item di dalamnya mengatur tentang bagaimana protokol kesehatan, diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan di dalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau digedung-gedung pertemuan,” ujar Prof Rudy.

Meskipun nantinya pesta pernikahan sudah dibolehkan, menurut Prof Rudy harus tetap dipastikan protokol kesehatan diterapkan. Misalnya, tidak boleh ada makan minum, karena potensi penularan virus sangat mungkin terjadi jika terjadi interaksi tanpa menggunakan masker.

“Jika ada proses makan minum maka otomatis buka masker. Apalagi jika ada musik yang diputar, maka jarak akan semakin rapat saat melakukan interaksi. Ini yang tidak kita inginkan. Makanya setiap 30 orang minimal ada satu petugas hotel yang mengawasi selama proses pesta pernikahan berlangsung,” ujarnya.

Prof Rudy juga menegaskan, telah menyiapkan sanksi tegas terhadap pengelola hotel dan gedung pertemuan yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan.

“Sanksinya tegas, mereka tidak dibolehkan lagi menggelar pesta pernikahan jika terbukti terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Irwan Ade Saputra menyampaikan komitmennya untuk menjadi bagian dari gerakan bersama penanganan Covid-19 di Kota Makassar. Termasuk menjadi edukator di tengah masyarakat dalam membudayakan protokol kesehatan.

“Sejak awal pandemi, Karang Taruna sudah terjun di tengah masyarakat bersama stakholder lainnya, untuk mengajak menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin cuci tangan. Alhamdulillah saat ini tingkat kepatuhan masyarakat kita semakin baik, meskipun masih ada yang belum memperlihatkan kepedulian,” ujarnya.

Karang Taruna selaku organisasi sosial kemasyarakatan menurut Irwan, saat ini tengah bergerak bersama unsur pemerintah serta stekholder lainnya. Melakukan edukasi di setiap kelurahan. Termasuk di zona yang saat ini masih dianggap rawan terjadinya penularan virus.