BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membukan pendaftaran pasangan bakal calon walikota dan wakil wali kota Makassar pada Jumat (4/9/2020) besok.
Pada hari pertama pendaftaran, ada tiga calon yang akan mendaftar, Ramdhan Pomanto-Fatmawati, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun, dan Syamsu Rizal-Fadli Ananda.
Sementara Munafri Arifuddin-Rahman Bando akan mendaftar pada tanggal 6 September mendatang.
Jelang pendaftaran, KPU Kota Makassar merilis panduan untuk calon dan para simpatisan. Berikut alut pendaftarannya:
1. Bakal pasangan calon datang bersama pimpinan (ketua dan sekretaris) partai politik pengusul ke lokasi pendaftaran di kantor KPU Makassar.
2. Bakal pasangan calon hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal kedatangan yang sudah disepakati KPU Makassar.
3. Bakal pasangan calon dan timnya yang diperkenankan masuk di area kantor KPU Makassar maksimal 15 orang, dan wajib memakai ID Card yang sudah ditentukan.
4. Bakal pasangan calon dan timnya wajib memakai masker dan kaos tangan sebelum masuk area kantor KPU Makassar.
5. Bakal pasangan calon dan timnya diperiksa suhunya sebelum masuk ruang pendaftaran.
6. Bakal pasangan calon dan timnya mengisi daftar hadir yang ada di meja registrasi, dengan memakai alat tulis yang dibawa masing-masing.
7. Dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah terbungkus plastik, disemprot dengan cairan disinfektan sebelum dibawa masuk ke ruang pendaftaran.
8. Bakal pasangan calon dan timnya menempati kursi yang telah ditentukan, dengan tetap menjaga jarak, minimal 1 meter.
9. Pengecekan dan pemeriksaan dokumen dilakukan oleh komisioner KPU Makassar dibantu tim pemeriksa dokumen.
10. Penandatanganan berita acara dengan memakai alat tulis sendiri dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.
11. Sesudah proses pendaftaran, pasangan calon dibolehkan memberi keterangan pers ke wartawan, di halaman kantor KPU Makassar, dengan tetap mengikuti protap Covid 19 yang telah diatur panitia.
12. Ruangan pendaftaran kembali disterilkan dengan semprotan disinfektan sebelum pendaftar berikutnya dipersilakan masuk.
BERITA TERKAIT
-
Munafri Dorong Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi
-
Sah! Munafri-Aliyah Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
-
MK Tolak Sengketa Pilwalkot, Appi-Aliyah Ajak Semua Pihak Kembali Bersinergi MULIA-kan Makassar
-
Sidang MK: Hak Pilih Hilang atau Salah Paham? Ini Bantahan KPU Makassar
-
Di Bawah Harapan, Partisipasi Pemilih Pilwalkot Makassar 2024 Hanya Capai 58%