BUKAMATA - Artis Lori Loughlin dijatuhi hukuman dua bulan penjara karena kasus suap yang dilakukannya demi anaknya masuk kampus ternama di AS.
Lori Loughlin dinyatakan bersalah dalam sidang vonis yang digelar di gedung pengadilan federal di Boston, Massachusetts, Jumat (21/8/2020).
Lori dijatuhi hukuman dua bulan penjara. Dia juga harus membayar denda denda US$150,000 atau Rp 2,2 miliaran
Hukuman penjara juga ditetapkan pengadilan untuk suaminya, desainer Mossimo Giannulli. Pria 57 tahun itu dijatuhi hukuman penjara lima bulan dan denda US$ 250.000 atau Rp 3,6 miliar.
Aktris Lori Loughlin menjadi salah satu dari 50 orang yang terlibat dalam skandal suap masuk universitas. Lori dan suaminya Mossimo Giannulli membayar $500,000 atau Rp 7,1 miliaran untuk memasukkan kedua anaknya ke University of Southern California (USC).
Kedua anak aktris yang dikenal melalui serial Full House tersebut adalah Olivia Jade Giannulli dan Isabella Rose Giannulli. Dua bersaudari cantik itu cukup dikenal di Instagram dan YouTube.
Lori Loughlin dan suaminya Mossimo dilaporkan membayar Rp 7,1 miliaran kepada tim rekruitmen USC (University of Southern California). Sebelumnya dalam pembelaannya, Lori dan Mossimo menyatakan diri mereka tidak bersalah karena merasa tidak melakukan sesuatu yang salah.
Artis 54 tahun tersebut pun percaya diri tidak akan masuk penjara karena skandal tersebut karena tak ada bukti konkrit. Lori pun mengaku ia menyangka uang tersebut adalah bentuk amal.
Namun kini setelah dinyatakan bersalah dan divonis dua bulan penjara, Lori mengakui apa yang dilakukannya itu sebuah bentuk ketidakadilan di masyarakat. Dia mengaku melakukan hal tersebut karena rasa cintanya pada anak-anaknya.
"Seandainya saja aku bisa kembali dan melakukan hal yang berbeda, tapi sekarang aku akan bertanggungjawab dan melangkah ke depan. Aku merasa benar-benar bersalah. Aku siap menerima konsekuensinya," katanya sambil mengusap air mata yang mengalir di pipinya, seperti dikutip detikcom.
Lori Loughlin dan Mosimmo harus menyerahkan diri untuk menjalani hukuman penjaranya sebelum 19 November 2020. Sebelum Lori, aktris Felicity Huffman juga sudah dijatuhi hukuman penjara 14 hari untuk kasus serupa.
Wanita yang terkenal lewat serial Desperate Housewieves itu menyuap sebesar US$ 15 ribu (Rp 205 juta) untuk mendongkrak nilai ujian masuk universitas, SAT, milik putrinya.