PINRANG, BUKAMATA - Tim Crime Fighter Satreskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, mencegat sebuah mobil yang menuju arah Polmas, Kamis, 20 Agustus 2020. Mobil itu membawa sekam. Rencana untuk bahan batu bata.
Mobil itu dikemudikan Sadikin (22), seorang pengrajin batu bata. Sadikin ditangkap polisi lantaran membegal seorang mahasiswi, Jumat, 14 Agustus 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, mengatakan, saat menjalankan aksinya, Sadikin tidak segan-segan melukai korbannya.
Saat itu kata AKP Dharma, pelaku memepet korban sampai sepeda motor yang dikendarainya berhenti. Selanjutnya pelaku menarik tas korban namun korban berusaha untuk mempertahankan. Pelaku pun menendang dada dan memukul mulut korban, sehingga korban melepaskan pegangan tas miliknya.
Usai mengamankan Sadikin, polisi bergerak untuk membekuk Johan, yang bertindak sebagai penadah barang hasil begal Sadikin.
"Perannya adalah penadah, dia juga yang memberikan uang untuk biaya software HP serta menjualnya di counter," tambah AKP Dharma.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kisah Prajurit TNI AL Dihantam Ombak 3 Meter Saat Perjalanan Hendak Menolong 6 Orang Yang Tenggelam di Pantai Ammani
-
Tiga Wisatawan Asal Wajo Tewas Tenggelam di Pantai Ammani, Pinrang
-
Perkara Antrean SPBU, Sejumlah Pria Duel di SPBU Pinrang
-
Lantik Pengurus IKA Unhas Pinrang, Danny Pomanto: Sinergitas Untuk Membangun Wilayah
-
Ratusan Warga Suppa Doakan IAS Gubernur 2024