Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta menilai, tak ada yang perlu ditakutkan dari KAMI. Delapan tuntutannya masih dalam batas kewajaran.
JAKARTA, BUKAMATA - Selasa, 18 Agustus 2020. Ratusan orang hadir di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat. Mereka mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Mantan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsuddin selaku deklator KAMI mengatakan, KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Turut bergabung sejumlah tokoh. Yakni, Refly Harun, Marwan Batubara, Gatot Nurmantyo, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab. Juga ada Ahmad Yani, Ichsanudin Norsy, Said Didu, Habib Muhsin Alatas, Rocky Gerung, Laode Kamaluddin, MS Kaban, dan lain-lainnya.
Ada delapan tuntutan KAMI, yakni, mendesak penyelenggara negara untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan UUD 1945, menuntut pemerintah bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi menuntut penyelenggara negara memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
Yang lainnya, menuntut pemerintah menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, menuntut penyelenggara negara untuk menghentikan sistem dan praktik KKN serta sistem dan praktek oligarkhi, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/penyalahgunaan kekuasaan, menuntut penyelenggara negara tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat, menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.
Terakhir, menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya deklarasai KAMI.
Menurutnya, delapan tuntutan yang disampaikan KAMI masih dalam batas kewajaran.
"Tidak perlu dirisaukan. Kita tidak boleh kuping tipis, baper, karena masalah ini kompleks," ujar Anis dikutip dari Tribunnews, Kamis (20/8/2020).
Dalam iklim demokrasi kata Anis, pendapat atau aspirasi yang berkembang harus diakomodasi. Setidaknya lanjut dia, pemerintah menjamin kebebasan berpendapat yang disampaikan gerakan KAMI. Juga tidak ada pembatasan atau teror yang mengancam kebebasan berpendapat.
"Sebagai proses check and balance, ini harus kita akomodasi. Karena itu bagian dari demokrasi kita. Kalau ini tidak diakomodasi dengan baik, ini bisa berkembang memicu proses revolusi sosial yang tidak sehat," paparnya.
Anis berharap, pemerintah memberikan kebebasan setiap orang untuk berekspresi. Tidak perlu ada limitasi, karena mereka juga mengerti konstitusi.
"Berikan setiap warga negara hak untuk berekspresi secara politik," tegasnya.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14