PAREPARE, BUKAMATA -- Kota Parepare belum sepenuhnya aman dari penyebaran kasus Covid-19. Dalam 2 hari bertambah 3 kasus positif Covid-19. Penambahan kasus positif ini yakni dari PNS Pemkot Parepare dan PNS instansi vertikal.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Halwatia, Sabtu (15/8/2020).
Halwatia mengatakan, angka Reproduksi Efektif (Rt) Parepare masih tetap di bawah 1, yakni 0,76. Meski dengan angka Rt di bawah 1 dikategorikan terkendali, namun itu bukan jaminan Parepare sepenuhnya aman.
“Ada 3 kasus tambahan dalam 2 hari, termasuk ada PNS, dan ada warga Kecamatan Soreang, yakni AM usia 62 tahun. Wilayah Soreang ini yang cukup tinggi penyebarannya, terutama di Kelurahan Bukit Indah dan Bukit Harapan. Sementara PNS Pemkot Parepare, ada 2 orang tambahan yakni laki-laki inisial AR dan perempuan inisial A,” ujarnya.
Secara akumulatif hingga saat ini terkonfirmasi 107 kasus positif di Parepare, namun 98 orang sudah dinyatakan sembuh. Ada 9 yang aktif, 1 di antaranya dirujuk ke Makassar, 1 dirawat di RSUD Andi Makkasau, 1 di RS Sumantri, dan 6 isolasi mandiri.
“Kuncinya tetap harus selalu menerapkan protokol kesehatan karena pandemi masih ada. Pakai masker kalau keluar rumah, selalu bersihkan tangan, jaga jarak dengan orang lain, kalau merasa sakit sebaiknya isolasi mandiri,” kata Halwatiah yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengimbau, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Gunakan ki masker kalau keluar rumah, dan terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Penulis: Hana
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Warga Panik Isu BBM Naik, Wali Kota Parepare: Hoaks! Stok Aman
-
Setahun Tasming - Hermanto Memimpin Parepare, Kemiskinan Turun, Program Sosial Meluas
-
Dapat Penghargaan dari Kemendikdasmen, Parepare Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah
-
Pantau Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Parepare Temukan Kenaikan Rp5.000-Rp30.000 per Kilogram