Bibit Siklon Picu Gelombang Tinggi, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan
16 November 2025 14:26
BG terpaksa ceraikan istrinya. Penyebabnya, sang istri maniak seks. BG tak kuat mengimbangi istrinya yang meminta jatah 9 kali sehari.
TULUNGAGUNG, BUKAMATA - Moh Hufron Efendi semringah. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur itu, baru saja mengetuk palu. Permohonan talak cerai kliennya, BG dikabulkan majelis hakim.

Kasus itu tergolong unik. BG mengajukan cerai karena tidak kuat melayani istrinya yang lima bulan lalu dinikahinya itu. Pasalnya, sang istri selalu meminta jatah berhubungan intim hingga 9 kali sehari.
Awalnya kata Hufron, kliennya menuruti kemauan istrinya dengan berbagai cara. Dia berusaha mengimbanginya.
Namun, pada akhirnya dia pun mengalah, tak bisa mengimbangi nafsu sang istri.
Hari demi hari, BG makin kewalahan. Dengan mempertimbangkan berbagai hal, meski berat hati dia mengajukan perceraian.
“Nah, akhirnya setelah curhat itu saya yakinkan bahwa alasan cerai itu bermacam-macam dan dia yakin dengan keputusannya mengajukan talak ke istrinya,” kata Moh Hufron Efendi, kuasa hukum Bagus, Rabu (12/08/2020), seperti dikutip dari jatimtimes.com.
“Alasan klien saya ini dia tidak kuat melayani istrinya yang meminta jatah hubungan intim sehari hingga sembilan kali dan rutin, kecuali saat menstruasi,” ungkapnya.
Saat sidang, beberapa kali BG tampak kikuk dan tertutup.
Setelah semua argumen disampaikan dari kedua belah pihak, hakim mengabulkan pemohon BG dan perceraian dinyatakan sah setelah ikrar talak.
“Alhamdulillah lega, kasus yang membuat saya harus berpikir sekaligus membuat perut saya sedikit kaku karena menahan tawa,” ujar Sekretaris Peradi Tulungagung ini.
16 November 2025 14:26
16 November 2025 14:19
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:26