NIAS, BUKAMATA - Sabtu, 8 Agustus 2020. Subuh itu, pukul 04.30 WIB. Polisi dari Satreskrim Polres Nias, mendekati sebuah rumah indekos di jalan Diponegoro, Gang Nusantara Kota Gunungsitoli.
Mereka mendapat laporan dari warga, di dalam salah satu kamar, ada pasangan bukan suami istri. Mereka mengetuk pintu. Agak lama baru dibuka. Ternyata benar. Di dalam kamar ada sepasang pria dan wanita.
Dari identitas mereka, alamatnya berbeda. Lelaki berinisial AH, ternyata seorang Sekretaris Desa di Nias Utara. Dan perempuannya, bukan istrinya. Keduanya digelandang ke Mapolres Nias untuk diberi pengarahan.
Kasat Reskrim Polres Nias IPTU Martua manik SH. MH, mengatakan, pasangan bukan suami istri itu, sudah diinterogasi di ruang Unit PPA. Pemeriksaan berlangsung sampai pukul 13.00 WIB.
Martua Manik menambahkan, AH dan wanita selingkuhannya tidak diamankan. Itu karena istri AH telah membuat surat pernyataan bahwa tidak merasa keberatan atas peristiwa itu.
"Sehingga kami tidak ada dasar hukum untuk menahan mereka," jelas Martua.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Satpol PP Gerebek 7 Pasangan Mesum, Ada PSK Jalur Online
-
Perempuan Teriak Minta Tolong, Sepasang Mahasiswa Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Satpol PP
-
Sempat Viral, Penyebar Sekaligus Pemeran Video Mesum di Bulukumba Diamankan Polisi
-
Delapan Pasangan Mesum Diamankan di Makassar, Ada Lansia
-
Razia Indekos Polsek Mamajang Jaring Pasangan Sesama Jenis, Ada Kondom Bekas Pakai