MALILI, BUKAMATA - Sabtu, 8 Agustus 2020 lalu, Cahaya Anggun (26) bersama putrinya, melapor di Polres Luwu Timur, Sulsel. Mengaku dianiaya dan dirampok sopir angkot.
Menurut Anggun dalam laporan polisinya, peristiwa itu terjadi pukul 13.30 Wita. Di daerah Malili, Luwu Timur.
Pengakuan Cahaya Anggun, sopir angkot itu tiba-tiba berhenti di bahu jalan lalu mengambil handphone putrinya. Sopir angkot itu juga menganiaya korban dengan memukul lengan kanan, bibir bawah dan mencakar korban.
Cahaya Anggun yang mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah. Dia mengaku dompetnya dirampas, dan uang Rp8 juta dikuras, 2 kartu Atm BRI berisi Rp400 ribu dan 2 kartu KIS juga diambil.
Namun setelah diselidiki polisi, kasus ini memiliki banyak kejanggalan. Saat didalami lebih lanjut, pelapor akhirnya mengakui dirinya telah merekayasa perampokan itu.
"Hasil olah TKP nggak sinkron dengan keterangan korban, TKP ramai pada jam kejadian, saksi-saksi ditanya nggak ada yang lihat ada kejadian," beber Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko.
Motif rekayasa laporan itu belum disampaikan polisi. Menurut Indratmoko, itu adalah rahasia penyelidikan.
Kini, polisi masih memeriksa keterangan pelapor Cahaya Anggun. "Masih kita periksa. Lagi saya dalami motifnya," pungkas Indratmoko.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Viral Video Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak Balita oleh Mantan Suami di Takalar
-
Tak Terima Ditegur Saat Ugal-ugalan Berkendara, Dua Pemuda di Bone Aniaya ASN
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi