MALILI, BUKAMATA - Sabtu, 8 Agustus 2020 lalu, Cahaya Anggun (26) bersama putrinya, melapor di Polres Luwu Timur, Sulsel. Mengaku dianiaya dan dirampok sopir angkot.
Menurut Anggun dalam laporan polisinya, peristiwa itu terjadi pukul 13.30 Wita. Di daerah Malili, Luwu Timur.
Pengakuan Cahaya Anggun, sopir angkot itu tiba-tiba berhenti di bahu jalan lalu mengambil handphone putrinya. Sopir angkot itu juga menganiaya korban dengan memukul lengan kanan, bibir bawah dan mencakar korban.
Cahaya Anggun yang mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah. Dia mengaku dompetnya dirampas, dan uang Rp8 juta dikuras, 2 kartu Atm BRI berisi Rp400 ribu dan 2 kartu KIS juga diambil.
Namun setelah diselidiki polisi, kasus ini memiliki banyak kejanggalan. Saat didalami lebih lanjut, pelapor akhirnya mengakui dirinya telah merekayasa perampokan itu.
"Hasil olah TKP nggak sinkron dengan keterangan korban, TKP ramai pada jam kejadian, saksi-saksi ditanya nggak ada yang lihat ada kejadian," beber Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko.
Motif rekayasa laporan itu belum disampaikan polisi. Menurut Indratmoko, itu adalah rahasia penyelidikan.
Kini, polisi masih memeriksa keterangan pelapor Cahaya Anggun. "Masih kita periksa. Lagi saya dalami motifnya," pungkas Indratmoko.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Terdesak Karena Dikeroyok, Guru Pesantren di Bone Tikam Seorang Pemuda
-
Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bone Alami Luka Lebam di Sekujur Tubuh
-
SP3 Terbit, Tuduhan Tetap Digulirkan: Kuasa Hukum Putri Dakka Soroti Dugaan Penggiringan Opini