MEDAN, BUKAMATA - Insiden jenazah berdaster berbalut kafan di Medan, Sumatera Utara, viral. Itu terjadi Jumat, 24 Juli 2020. Saat itu, peti jenazah hendak dimasukkan ke liang lahat. Di pemakaman Kelurahan Suka Maju, Medan.
Namun, peti tidak muat dengan lubang. Sehingga keluarga membuka peti. Baru saja hendak mengambil jenazah, tiba-tiba mereka kaget. Kain kafan tersingkap. Terlihat daster pada jenazah. Foto-fotonya pun viral di media sosial.
Terkait insiden itu, Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) pun memberikan penjelasan. Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, mereka merujuk ke fatwa MUI nomor 18 tahun 2020, bahwa bagi jenazah yang menurut medis dapat dimandikan, jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya. Selain dimandikan, Aris bilang, jenazah juga bisa hanya ditayamumkan.
"Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazah dimandikan tetap memakai pakaian. Jika tidak, maka ditayamumkan," beber Aris.
Pasien wanita ini, meninggal setelah sebelumnya dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
"Pagi itu kita dapat informasi dari rumah sakit Sembiring, diinformasikan ke kita ada pasien. Memang di rapid test reaktif, tapi swab-nya belum keluar. Malam Jumat beliau masuk, beberapa jam kemudian meninggal. Hanya saja rumah sakit Sembiring menetapkan supaya tetap dikebumikan dengan protokol COVID," kata Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana.
BERITA TERKAIT
-
Pelaku Pengirim Mayat Bayi Via Ojol Kakak Beradik Sudah Ditangkap Polisi
-
Didukung PAN Maju Gubernur Sumut, Mantu Jokowi: Saya Selesaikan Tugas Dulu di Medan
-
Satgas Pangan Duga Produsen Timbun Minyakita, 75 Ton di Medan Ditemukan Tidak Didistribusi
-
Ardhito Pramono Pingsan Saat Manggung di Pesta Malam Minggu, Begini Kondisi Terbarunya
-
Danny Bilang Selain Jenazah Pasien Covid-19 Membusuk di RSUD Daya, Ada 3 Jenazah Juga Telat Diangkut di RS Stella Maris