BUKAMATA - Polisi menetapkan YO (32), pria yang tega menjualcalon istrinya, RI (27) ke pria hidung belang, ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku diduga menjual RI seharga Rp 250 ribu kepada pria lain untuk tambahan modal nikah.
"Untuk tersangka yang memfasilitasi, sedang perempuan yang dijual masih sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Kamis (23/7/2020).
YO dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP. Dia diduga mendapat keuntungan dengan 'menjual' calon istrinya tersebut.
"Saat diperiksa, yang perempuan RI (27) mengaku telah dijual tunangannya sebesar Rp 250 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Pedi Setiawan.
"Sementara ini pengakuan tersangka sengaja menjual calon istrinya untuk tambahan biaya nikah mereka," sambungnya dilansir Detikcom.
Sebelumnya, pada Rabu 22 Juli 2020, sekitar pukul 01.00 WIB, Polres Kaur Polda Bengkulu, mendapat informasi adanya prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
Dipimpin Kanit Pidum Polres Kaur, Ipda Rizqi Dwi Cahya, tim Unit Pidum bergerak ke lokasi. Benar, di salah satu rumah, sepasang pria berinisial UJ dan wanita berinisial RI, dipergoki tengah melakukan hubungan badan.
Kepada polisi, UJ mengaku telah membayar kepada YO (32) uang sebesar Rp250 ribu, agar dia bisa berhubungan badan dengan RI. RI sendiri merupakan calon istri YO.
Pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung itu, menjual calon istrinya, untuk mencukupkan biaya nikah.
"RI ini calon istri dari tersangka YO dan dijual oleh tersangka Kepada UJ seharga Rp250 ribu untuk ditiduri,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno.
BERITA TERKAIT
-
Diduga Punya Kelainan, Pria Ini Onani Saat Istrinya Dikerjai Lelaki Hidung Belang
-
Begini Kronologi Terbongkarnya Seorang Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang
-
Demi Tambahan Biaya Nikah, Pria Ini Jual Calon Istrinya ke Pria Hidung Belang
-
Suami Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang
-
Sehari Setelah Menikah, Wanita Ini Dijual Suaminya Rp 26 Juta