Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Rapid test gratis akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sinjai.
SINJAI, BUKAMATA - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk menggratiskan biaya Rapid Test antibodi untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19, tidak hanya sekedar wacana belaka.
Pasalnya, rapid test bisa dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis, yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Juru bicara (Jubir) percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai, Irwan Suaib. Menurutnya, Rapid Test gratis yang disiapkan Pemkab Sinjai ini adalah wujud perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan (Suket) Rapid Test.
Pemberian pelayanan rapid test secara gratis ini, lanjut Irwan, juga tidak lain merupakan hasil rapat evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai yang dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai beberapa waktu lalu.
"Untuk jadwal pendaftaran akan mulai dibuka Minggu, 19 Juli 2020 hari di Website resmi Covid-19 di https://covid19.sinjaikab.go.id/," sebutnya.
"Sedang untuk pelayanannya, bakal dimulai pada Senin 20 Juli 2020 besok di Labkesda Kabupaten Sinjai tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sinjai," sambungnya.
Pelayanan rapid test gratis ini bakal dilakukan pembatasan jumlah peserta setiap harinya, yakni hanya 40 orang. Ini dilakukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan orang pada saat pelayanan berlangsung.
Selain mendaftar secara online melalui Website resmi, Irwan menegaskan jika syarat khusus yang harus dipenuhi para calon peserta adalah menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti tes Swab saat hasil rapid testnya yang keluar Reaktif dan untuk kriteria pelayanan rapid testnya diperuntukkan bagi ASN, TNI dan Polri yang akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah dengan surat tugas yang ditandatangani pimpinan instansi.
"Kriteria lainnya, pelajar dan mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan pendidikan diluar daerah dengan menunjukkan kartu pelajar/mahasiswa, supir angkutan antar Kabupaten dan provinsi dengan menunjukkan surat keterangan dari pemerintah desa," ujarnya.
Irwan menambahkan, pelayanan rapid test gratis ini juga didukung PT. Enviromate Technology International (ETI) yang telah membantu menyediakan alat kesehatan sebanyak 1.000 unit Rapit Test.
"Terima kasih kepada PT ETI yang telah membantu Pemkab Sinjai, tentunya ini merupakan wujud kebersamaan dalam mendukung percepatan penanganan penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Penulis: Air
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46