JAKARTA, BUKAMATA - Namanya dimasukkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke dalam 99 daftar investasi bodong, Yayasan Maxwin Organization/Belibisnis.com mengajukan hak jawab untuk klarifikasi.
Maxmillian Wienardi sebagai Ketua Yayasan Maxwin Organization dalam hak jawabnya mengatakan, Belibisnis.com telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan keberatan kepada Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya kata dia, selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan surat teguran atau surat ketetapan penghentian kegiatan SWI-OJK.
Dalam surat yang dikirim ke Bukamatanews.id, pada Kamis (10/7/2020), Maxmillian mengatakan, Yayasan Maxwin Organization adalah entitas yang bergerak dalam bidang pendidikan bisnis dan konsultasi bisnis kepada masyarakat yang fokus utamanya adalah memberikan pembelajaran mengenai Economic Sharing/Ekonomi Tanpa Riba dan dalam praktiknya tidak menghimpun dana dari masyarakat.
"Sepanjang pengetahuan kami, ijin untuk pendidikan/konsultasi bisnis tidak dikeluarkan OJK. Maka kami dalam kasus ini merasa sangat teraniaya dan dirugikan," tulis Maxmillian.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Hadiri Kongres HAM Luwu Timur Batara Guru, Irwan Bachri Syam Harap Mahasiswa Jadi Pelaku Pengembangan Ekonomi Daerah
-
Dirikan Pabrik AC di Jawa Barat, LG Umumkan Investasi Baru di Indonesia
-
Sewa Lahan ke PT IHIP Ditentukan KJPP Independen
-
DPMPTSP Luwu Timur Optimistis Target Investasi Rp3,3 Triliun Bisa Tercapai
-
Makassar Magnet Investasi, Apartemen Harga Triliunan Rupiah Segera Dibangun