Redaksi : Jumat, 10 Juli 2020 06:49

JAKARTA, BUKAMATA - Namanya dimasukkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke dalam 99 daftar investasi bodong, Yayasan Maxwin Organization/Belibisnis.com mengajukan hak jawab untuk klarifikasi.

Maxmillian Wienardi sebagai Ketua Yayasan Maxwin Organization dalam hak jawabnya mengatakan, Belibisnis.com telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan keberatan kepada Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya kata dia, selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan surat teguran atau surat ketetapan penghentian kegiatan SWI-OJK.

Dalam surat yang dikirim ke Bukamatanews.id, pada Kamis (10/7/2020), Maxmillian mengatakan, Yayasan Maxwin Organization adalah entitas yang bergerak dalam bidang pendidikan bisnis dan konsultasi bisnis kepada masyarakat yang fokus utamanya adalah memberikan pembelajaran mengenai Economic Sharing/Ekonomi Tanpa Riba dan dalam praktiknya tidak menghimpun dana dari masyarakat.

"Sepanjang pengetahuan kami, ijin untuk pendidikan/konsultasi bisnis tidak dikeluarkan OJK. Maka kami dalam kasus ini merasa sangat teraniaya dan dirugikan," tulis Maxmillian.