JAKARTA, BUKAMATA - Namanya dimasukkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke dalam 99 daftar investasi bodong, Yayasan Maxwin Organization/Belibisnis.com mengajukan hak jawab untuk klarifikasi.
Maxmillian Wienardi sebagai Ketua Yayasan Maxwin Organization dalam hak jawabnya mengatakan, Belibisnis.com telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan keberatan kepada Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya kata dia, selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan surat teguran atau surat ketetapan penghentian kegiatan SWI-OJK.
Dalam surat yang dikirim ke Bukamatanews.id, pada Kamis (10/7/2020), Maxmillian mengatakan, Yayasan Maxwin Organization adalah entitas yang bergerak dalam bidang pendidikan bisnis dan konsultasi bisnis kepada masyarakat yang fokus utamanya adalah memberikan pembelajaran mengenai Economic Sharing/Ekonomi Tanpa Riba dan dalam praktiknya tidak menghimpun dana dari masyarakat.
"Sepanjang pengetahuan kami, ijin untuk pendidikan/konsultasi bisnis tidak dikeluarkan OJK. Maka kami dalam kasus ini merasa sangat teraniaya dan dirugikan," tulis Maxmillian.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Buka Puasa Bersama PT POMU, Bupati Luwu Timur Tekankan Pentingnya Investasi untuk PAD
-
Primadona Para Investor, Realisasi Investasi Luwu Timur Peringkat Kedua Setelah Makassar
-
Pemprov Sulsel Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Singapura
-
Hadiri Kongres HAM Luwu Timur Batara Guru, Irwan Bachri Syam Harap Mahasiswa Jadi Pelaku Pengembangan Ekonomi Daerah
-
Dirikan Pabrik AC di Jawa Barat, LG Umumkan Investasi Baru di Indonesia