MAKASSAR, BUKAMATA — Menjelang pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan tanda tangan adendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020.
Penandatanganan NPHD ini, berlangsung di ruang kerja Wali Kota Makassar, pada Kamis (9/7/2020).
Dalam adendum tersebut, Pemerintah Kota Makassar, setempat melakukan penambahan anggaran sebesar Rp6,2 miliar.
Sebelumnya, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp78 miliar, sehingga total anggaran pelaksanaan Pilwalkot tahun 2020 sebesar Rp84 miliar.
Setelah penandatangan, Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota, yang telah bersedia mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Anggaran tersebut kata dia, akan digunakan semaksimal mungkin untuk kesuksesan pelaksanaan Pilwali 2020.
“Terima kasih kepada Penjabat Wali Kota Makassar. Karena mendukung penuh terlaksananya agenda pilkada ini. Walaupun pandemi corona belum berakhir. Ini kami akan gunakan semaksimal mungkin, agar bisa wewujudkan pilkada yang aman dan damai,” sebutnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, adendum ini dilaksanakan karena penyesuaian pelaksanaan Pilkada dalam suasana Pandemi Covid-19.
Dengan demikian, anggaran Pilkada yang berasal dari hibah. Tetapi pelaksanaan percepatan penandatanganan adendum ini, memang harus segera dilaksanakan.
“Kita sebagai wilayah yang patuh akan regulasi. Bagaimanapun kita tetap beranjak dari petunjuk Pemerintah Pusat,” jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Di HUT ke-78 GPIB Immanuel, Munafri Tekankan Pentingnya Peran Gereja Jaga Keharmonisan Kota
-
Wali Kota Appi Ingin PKK Makassar Hadir Lebih Dekat, Bantu Keluarga dan Warga yang Membutuhkan
-
Melinda Aksa Soroti Tantangan Sampah Makassar dalam Seminar Nasional Ekoteologi
-
Lontara+ Disorot SAFEnet, Makassar Didorong Hadirkan Layanan Digital Ramah Disabilitas
-
Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran