Redaksi
Redaksi

Senin, 29 Juni 2020 10:18

Ilustrasi ibu (Sumber: Jatmiko)
Ilustrasi ibu (Sumber: Jatmiko)

Kronologi Anak Polisikan Ibu Kandung Gara-gara Motor Warisan

Seorang anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Penyebabnya sepeda motor warisan.

LOMBOK TENGAH, BUKAMATA - MS memang raja tega. Pria 45 tahun itu, melaporkan ibu kandungnya, KS (61), ke Polres Lombok Tengah. Tuduhannya, penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, Senin (29/6/2020) menjelaskan kronologinya. Awalnya kata dia, pria asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, menjual tanah warisan almarhum bapaknya.

Lakunya, Rp200 juta. Dati angka Rp200 juta itu, sang ibu hanya dibelikan sepeda motor seharga Rp11 juta, dan Rp4 juta uang tunai. Jadi totalnya Rp15 juta.

Tapi, MS masih memegang BPKB sepeda motor itu. Sang ibu tak protes. Juga tak menuntut banyak dari putranya.

Hingga suatu ketika, MS mendapati sepeda motor itu sering dipakai saudara-saudaranya. Dia pun mendatangi ibunya.

"Bu kembalikan motor saya," ujar MS ke ibunya.

"Loh, kan motor itu sudah jadi milik saya. Ini hasil warisan," jawab sang ibu.

"Nggak bisa, ini tetap punya saya kan ini ada BPKB-nya di saya," MS tetap bersikeras.

Dia lalu mengancam akan melaporkan ibunya ke polisi. Pada Sabtu, 27 Juni 2020, MS membuktikan ancamannya. Dia melaporkan ibunya ke Polres Lombok Tengah. Tuduhannya, penggelapan.

Polisi yang menerima laporan, lalu memanggil si anak dan ibunya. Polisi mencoba memediasi keduanya.

"Tapi saya memandangnya secara hati nurani saja ya, ibaratnya sebenarnya bukan menolak ya, saya kemarin itu secara spontanitas aja masak sih tega ibu sendiri," ujar AKP Priyo.

"Kemarin itu langsung kita panggil kan, anak sama ibunya ini. Tadinya cuma mau mediasi aja, tapi anaknya makin ngotot, makin berantem sama ibunya, cekcok mulut lah," tambahnya.

#Ibu-Anak