MAKASSAR, BUKAMATA - Di pantai Losari, dua meja panjang dijejer. Ada empat wanita dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, mendata pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Para pelanggar rata-rata berusia muda. Jumlahnya sekitar 10 orang. Mereka dibagikan masker berwarna hijau terang.
Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud kepada Bukamatanews.id mengatakan, operasi yustisi sudah dua minggu terakhir digelar. Mereka melakukannya dengan persuasif.
Baca Juga :
Temuan Imam di lapangan, aturan protokol kesehatan itu kata dia sudah diterapkan. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat sudah tinggi.
"Saya tadi melakukan observasi survei terhadap pengendara, baik itu pete-pete. Rata-rata cuma 5 persen yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan pakai masker. Artinya kepatuhan sudah diterapkan 95 persen," ujarnya.
Para pengendara yang tidak memakai masker kata dia, didominasi roda dua. Mereka lanjut Imam, rata-rata mengaku lupa.
Pihak Satpol PP lantas membelikan masker dan membagikan. Namun, Imam meminta kepada mereka jadi duta protokol kesehatan dengan menyampaikan ke teman-teman dan orang-orang terdekat mereka untuk memakai masker, juga menjaga jarak.
"Saya juga tadi ke Taman Macan. Ada sekitar 100 orang di sana, yang tidak pakai masker cuma 6 orang. Artinya, tingkat kepatuhan sudah tinggi di Makassar," jelasnya.
Operasi itu lanjut Imam, akan terus dilakukan di berbagai titik. Itu guna makin meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 di kota ini.