PALEMBANG, BUKAMATA - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan dalam lima tahun terakhir, menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Pasalnya tahun 2015 dan 2019 terjadi kebakaran yang mengakibatkan kabut asap yang parah.
Pemda pun telah menyiapkan dana sebesar Rp37 miliar untuk 10 Kabupaten/kota di Sumsel, yang memiliki potensi karhutla pada tahun 2020. Sebanyak 10 wilayah itu dipetakan berdasar pengalaman tahun lalu, di mana terdapat banyak titik panas.
"Titik panas ada di 298 desa tersebar di 84 kecamatan dan 10 kabupaten/kota. Tahun ini untuk persiapan ada 90 desa yang kita petakan sangat rawan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Iriansyah, Sabtu (20/6/2020).
Selain penggunaan dana dari pemda, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Menurut Iriansyah, pihaknya juga telah memberi restu bagi daerah rawan karhutla untuk menggunakan dana desa bagi keperluan pencegahan dan penanganan.
"Tentu kita terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki akses langsung ke desa tersebut agar mekanisme pencegahan dapat sesuai yang diharapkan," jelas dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edward Candra menambahkan, untuk 90 desa yang telah dipetakan bersama memang punya potensi karhutla tahun ini. Hanya saja tidak menutup kemungkinan ada desa lain yang ikut rawan.
Pihaknya pun melihat, harus ada kesesuaian dalam penerimaan bantuan anggaran pemda, jangan sampai ada desa yang membutuhkan bantuan tidak mendapat kucuran dana atau pun dapat kucuran dana berlipat.
"Bantuan yang disalurkan nanti diharapkan dapat benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan di lapangan. Makanya perlu dilihat apa saja kesiapan yang dilakukan desa untuk penanggulangan karhutla," jelas dia.
Adapun anggaran sebesar Rp37 miliar akan diperuntukkan bagi daerah-daerah di Sumsel yang rawan Karhutla di antaranya Kabupaten OKI Rp6 miliar, Ogan Ilir Rp5 miliar, Muba Rp5 miliar, Banyuasin Rp5 miliar dan Kabupaten Muara Enim Rp5 miliar. Kemudian Kabupaten Pali Rp5 miliar, Musi Rawas Rp1 miliar, Musi Rawas Utara Rp1 miliar, OKU Rp2 miliar, OKU Timur Rp2 miliar.
Selain itu, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan dalam melakukan pencegahan ataupun pemadaman di wilayah terdekat jika tiba-tiba terjadi kebakaran.
"Peran perusahaan juga sangat dibutuhkan karena jika terjadi kebakaran tentu akan membahayakan daerah konsesi mereka sendiri," tegas dia.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah menerbitkan surat keputusan (SK) siaga darurat karhutla pada 20 Mei 2020 lalu, yang dipersiapkan untuk legal standing dari satuan tugas pencegahan karhutla. Menurutnya, penerbitan SK itu menjadi acuan bagi satgas untuk mencegah sedini mungkin karhutla pada tahun 2020.
"Anggaran kita sudah siap Rp37 miliar. Nantinya akan segera dikucurkan ke satgas kabupaten/kota. Sambil kita terus memantau titik panas yang ada," kata dia.
BERITA TERKAIT
-
Pj Sekda Paparkan 100 Inovasi Kota Makassar Dihadapan Pj Wali Kota Palembang
-
Pemkot Palembang Belajar Pelayanan dan Penanganan Stunting di Kecamatan Panakkukang
-
Presiden Jokowi Digugat Warga Palembang Rp 13,7 Miliar, Ini Masalahnya!
-
Produksi Melimpah, Pemprov Sumsel Kirim 494 Ton Beras ke Jakarta
-
Amson Padolo Buka Evaluasi Hasil FGD Data Statistik Sektoral