BUKAMATA - Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya berinisial FR. Umurnya baru 16 tahun.
Kasus tersebut berawal dari perkenalan pelaku FR dengan korban NK melalui media sosial Facebook. Mereka kemudian membuat janji untuk bertemu.
Pada Selasa (9/6/2020), sekitar pukul 12.00 WIB, korban berpamitan kepada keluarganya bernama Isro, jika akan pergi ke rumah teman, namun hingga sore tidak kunjung pulang.
Oleh karena itu, Isro bertanya kepada RZ yang diketahui mengantarkan korban dan mendapatkan informasi jika NK dijemput oleh FR.
Ditunggu hingga malam, NK tidak kunjung pulang. Isro kemudian mencarinya ke rumah FR di kawasan Kecamatan Patikraja, Banyumas, namun tidak bertemu.
Hingga akhirnya pada Kamis (11/6/2020), sekitar pukul 21.00 WIB, Isro berhasil menemukan korban NK bersama terduga pelaku FR.
Saat ditanya Isro tentang apa saja yang dilakukan FR terhadap korban, NK mengatakan jika dirinya telah disetubuhi.
Setelah mendengar jawaban tersebut, Isro langsung membawa FR ke Markas Kepolisian Sektor Patikraja dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Banyumas pada Jumat (12/6/2020).
"Pelaku FR telah kami amankan di Mapolresta Banyumas bersama sejumlah barang bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, AKP Berry.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Berawal Dari FB, Pemuda Ini Berkali-kali Setubuhi Siswi SMP
-
Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Ini Ditangkap Saat Hadiri Pemakaman Saudaranya
-
Pria 19 Tahun Bercail-kali Cabuli 8 Siswi SMA, Ada yang Sampai Hamil
-
Diberi Uang Jajan, Bocah 12 Tahun Dicabuli Kakek Tua Berbulan-bulan
-
Gadis 15 Tahun Berkali-kali Dicabuli Mantan Kades