SOPPENG, BUKAMATA - Ada fakta baru terkuak dari pernikahan sesama jenis di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pernikahan sesama jenis ini melibatkan dua mempelai sesama perempuan ini, terjadi lantaran telanjur conta.
pernikahan terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng, pada Kamis (11/6/2020). Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri membenarkan adanya pernikahan sejenis tersebut.
Menurut Amri, pernikahan sesama jenis ini membuat heboh, sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kedua mempelai pun dibawa ke Polsek setempat untuk diperiksa.
"Kan biasanya kalau ada keresahan masyarakat tentunya wewenang kami melakukan penyelidikan. Karena penyelidikan wewenang kami, kami melakukan pemeriksaan, permintaan keterangan," kata Amri.
Polisi menyelidiki peristiwa pernikahan sesama perempuan di Soppeng, Sulawesi Selatan. Pihak orang tua dari kedua mempelai sudah diperiksa.
"Sudah kita periksa semua, baik orang tua mempelai wanita maupun orang tua dari mempelai pria yang ternyata wanita itu," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, Senin (15/6/2020).
Amri mengatakan pihak orang tua mempelai pria gadungan, tidak bisa mengelak bahwa anaknya yang ternyata perempuan akan menikah dengan sesama perempuan.
"Mereka tidak bisa mengelak memang bahwa anaknya itu perempuan memang kan. Cuma awalnya, dia sembunyikan juga orang tuanya," kata Amri.
Amri mengatakan, polisi akan mendalami motif orang tua mempelai pria gadungan, menyembunyikan identitas jenis kelamin putrinya.
"Kalau orang tua wanita asli ini memang dia tidak tahu sejak awal. Nah kalau orang tua mempelai pria ternyata wanita itu kita gali terus apakah karena telanjur beredar itu undangan atau ada unsur sengaja menyembunyikan," terang Amri.
Amri mengatakan, orang tua mempelai pria gadunhan, harusnya bingung saat mengetahui bila anaknya akan menikah maka seharusnya ada pria yang datang melamar lebih dahulu. Untuk itu, Amri mengaku masih mencari bukti dugaan keterlibatan orang tua mempelai pria gadungan.
"Memang logikanya seperti itu dalam Bugis-Makassar, kalau anak perempuan menikah berarti harus ada laki-laki yang datang melamar, tapi ini ternyata dia yang bertindak sebagai mempelai pria," ujar Amri.
"Tapi dalam proses hukum itu kan harus ada bukti, kalau berjalan tanpa ada bukti asumsi namanya. Indikasinya memang ada menyembunyikan, makanya ini kita dalami terus," ujar Amri.
Mempelai pria gadungan diduga memalsukan dokumen kependudukan. Pihak Dukcapil Soppeng pun terseret. Polisi memeriksa Dukcapil Soppeng soal dokumen mempelai pri gadungan tersebut.
"Kita dalami terus karena ada dokumen yang kita dapat itu jenis kelaminnya di situ laki-laki, itu surat keterangan, biodata kependudukan namanya," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri.
Terkait temuan ini, polisi telah memeriksa saksi dari Dukcapil Soppeng. Polisi belum merinci siapa saksi terkait.
"Ya representasi dinas karena dinas yang mengeluarkan," katanya.
Kendati telah memeriksa saksi, Amri menyebut pihaknya masih akan terus mengkaji hasil pemeriksaan saksi.
"Intinya ini masih penyelidikan," ucap Amri.
Sedikitnya ada 10 orang saksi yang telah diperiksa Polres Soppeng, di dalam kasus pernikahan sesama perempuan ini. Mereka di antaranya kedua mempelai, kedua orang tua masing-masing mempelai, imam dan saksi nikah, kepala desa, serta pihak Dukcapil Soppeng.
TAG
BERITA TERKAIT
-
RI Darurat Perceraian, Menag Minta Konflik Mertua - Menantu Dimediasi
-
Krisis Populasi, Pemerintah Jepang Buat Aplikasi Kencan untuk Warga
-
Mahkamah Agung Terbitkan Surat Edaran Pernikahan Beda Agama
-
Tips Michelle Obama dalam Menjaga Sebuah Pernikahan
-
Menikah di Gereja Katedral, Salah Satu Mimpi Chealsea Islan Terwujud