MAKASSAR, BUKAMATA - Aksinya memang gagal membawa pulang jenazah Covid-19 dari RSKD Dadi malam tadi. Namun, ketiga warga itu tetap diamankan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis (11/6/2020) mengatakan, ketiga anggota keluarga yang ditangkap tersebut, diduga telah memprovokasi warga lainnya untuk membawa kabur jenazah dari RSKD Dadi.
Kombes Ibrahim bilang, saat itu, sekelompok orang menggeruduk RSKD Dadi di Jl Lanto Dg Pasewang pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka bermaksud membawa paksa jenazah berstatus positif Corona yang dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.00 Wita.
Namun, beberapa petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP sudah mengantisipasi. Mereka pun menggagalkan aksi sekelompok warga tersebut. Juga atas bantuan personel Brimob Polda Sulsel yang dikirim ke lokasi sehingga dapat mengimbangi jumlah massa.
"Bantuan pengamanan dari Sat Brimob berjumlah sekitar 40 orang tiba di lokasi," kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, pasien yang coba dibawa paksa itu bernama Hj Norma (52), dinyatakan positif Corona dan memiliki penyakit bawaan.
"Pasien dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa positif COVID-19 plus tumor otak," katanya.
Direktur RS Dadi Makassar dr Arman Bausat mengatakan, pasien positif Corona itu merupakan rujukan dari RS Stella Maris. Sudah empat kali tes swab di Stella dan hasilnya selalu positif.
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung