Redaksi : Kamis, 11 Juni 2020 12:50
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

MAKASSAR, BUKAMATA - Aksinya memang gagal membawa pulang jenazah Covid-19 dari RSKD Dadi malam tadi. Namun, ketiga warga itu tetap diamankan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis (11/6/2020) mengatakan, ketiga anggota keluarga yang ditangkap tersebut, diduga telah memprovokasi warga lainnya untuk membawa kabur jenazah dari RSKD Dadi.

Kombes Ibrahim bilang, saat itu, sekelompok orang menggeruduk RSKD Dadi di Jl Lanto Dg Pasewang pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka bermaksud membawa paksa jenazah berstatus positif Corona yang dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.00 Wita.

Namun, beberapa petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP sudah mengantisipasi. Mereka pun menggagalkan aksi sekelompok warga tersebut. Juga atas bantuan personel Brimob Polda Sulsel yang dikirim ke lokasi sehingga dapat mengimbangi jumlah massa.

"Bantuan pengamanan dari Sat Brimob berjumlah sekitar 40 orang tiba di lokasi," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pasien yang coba dibawa paksa itu bernama Hj Norma (52), dinyatakan positif Corona dan memiliki penyakit bawaan.

"Pasien dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa positif COVID-19 plus tumor otak," katanya.

Direktur RS Dadi Makassar dr Arman Bausat mengatakan, pasien positif Corona itu merupakan rujukan dari RS Stella Maris. Sudah empat kali tes swab di Stella dan hasilnya selalu positif.