Redaksi : Minggu, 07 Juni 2020 21:09
Ilustrasi

BUKAMATA - Dalam masa transisi new normal, sejumlah panti pijat di Kota Bekasi mulai dibuka pada Senin besok, pemerintah daerah meminta pihak pengelola usaha kebugaran itu membatasi jumlah pengunjung.

"Persyaratannya mereka buka harus mengutamakan protokol kesehatan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Minggu (7/6/2020).Dilansir Vivanews.com

Pemerintah Kota Bekasi meminta kepada pengusaha spa dan massage membatasi jumlah pengunjung. Sedangkan, terapis wajib mengikuti rapid test. Baik pengunjung maupun karyawan panti pijat semua wajib memakai masker.

Menurut Rahmat, pemerintah daerah telah memberi izin beroperasi kembali untuk usaha spa dan massage. Tujuannya untuk memulihkan perekonomian yang jatuh selama pandemi Covid-19.

"Kita ingin ekonomi kembali normal, ada pajak yang masuk untuk menopang perekonomian," ujarnya.

Sejauh ini, Rahmat mengaku, pemerintah daerah bersiap menghadapi ada kasus baru selama adaptasi new normal. Kesiapannya adalah dengan menyiapkan fasilitas kesehatan termasuk alatnya.

"Kita sudah punya alat swab, rapid dan ada rumah sakit juga. Kalau hanya urusin ini saja ekonomi tidak bangun," tutupnya.