Ulfa : Minggu, 07 Juni 2020 09:14

MAKASSAR - Sejumlah warga di Kota Makassar melakukan aksi penolakan terhadap pencegahan Covid-19. Bentuknya dengan memasang spanduk yang bertuliskan menolak Rapid Test.

Pada Sabtu (6/6/2020) kemarin, spanduk menolak Rapid Test dipasang warga di di beberapa lorong di Makassar. Seperti yang terjadi di Jalan Ujung, Kelurahan Paranglayang, Kecamatan Bontoala, Makassar.

"Warga Parang Layang menolak rapid test Covid-19," bunyi spanduk tersebut.

Tidak hanya di Jalan Ujung, spandung serupa juga terpasang di Jalan Dakwah, Jalan Tinumbu, Jalan Kandea III, Jalan Barukang, dan sejumlah lorong di Rappocini.

"Kami warga Da'wah menolak keras, rapid test bukan landang bisnis (telaso)," tulis warga Jalan Dakwah.

Tidak hanya itu, sejumlah petugas kesehatan yang hendak melakukan rapid test massal juga dihalau warga di Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar.

"Kami pokoknya sudah sepakan menolak rapid test, karena sudah banyak orang yang hanya sakit bawaan tapi divonis positif Covid-19," kata warga Jalan Kandea.

Warga bahkan setempat memblokir jalan setelah melihat kedatangan petugas yang menggunakan pakaian hazmat.

Diketahui, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sedang gencar melakukan rapid test massal di 6 kecamatan zona merah, guna mencegah penyebaran Covid-19.

BERITA TERKAIT