Ulfa : Senin, 01 Juni 2020 16:19
Ilustrasi.

BUKAMATA - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinisi Jambi, digerebek warga.

Keduanya digerebek warga lantaran diduga akan berbuat mesum, pada Minggu (24/5/2020) dini haru di Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Akibatnya, mereka diganjar hukuman mencuci kampung.

Pasangan yang digerebek tersebut diketahui berinisial R dan OS, yang diketahui merupakan ASN Pemkab Tanjabbar. Penggerebekan keduanya dilakukan warga di rumah R.

Ketua RT 13 Kelurahan Patunas, Ahmad Yani menyebutkan, warga setempat memang telah lama mengintai gerak gerik OS yang kerap datang ke rumah R yang merupakan seorang janda.

“Warga sudah lama curiga, karena si pria (OS) sering datang pada malam hari. Akhirnya pada malam takbiran kemarin dikakukan penggerebekan,” kata Yani, Minggu (31/5/2020).

Yani mengatakan, saat digerebek, R mengaku tidak ada orang lain di kediamannya. Namun, warga tidak percaya begitu saja. Kemudian warga menggeledah rumah R dan menemukan OS bersembunyi di dapur.

“Yang pria ditemukan warga bersembunyi di dapur. Setelah ditemukan langsung diamankan warga,” ujar Yani dilansir Suara.

Atas kejadian tersebut, OS dan R membuat kesepakatan dengan warga untuk melakukan cuci kampung.

“Pelaku sepasang oknum ASN tersebut sepakat akan menyelesaikan kasus ini secara adat atau akan dilakukan cuci kampung,” katanya.