BUKAMATA - Minggu 24 Mei 2020, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1441 H. Sayangnya, Lebaran tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.
Untuk itu, pemerintah mengimbau umat Islam untuk melaksanakan Salat Idulfitri di rumah. Ini mengingat pandemi virus corona yang belum berakhir dan berpotensi menular.
Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa panduan salat Idulfitri. Salah satu isi fatwanya mengatakan, salat Idulfitri berjamaah boleh dilaksanakan di rumah.
Berikut Tata Cara Salat Id di Rumah:
1. Niat Salat Idul Fitri
Bacaan niat Salat Id di rumah boleh dibaca (dilafalkan) maupun dibaca di dalam hati. Niat Salat Id boleh juga diucapkan dalam bahasa Indonesia selama ada niat di dalam hati untuk menunaikan Salat Id di rumah.
Untuk imam, baca niat Salat Id berikut: Usholi sunnatan 'idilfitri rak'ataini imaman lillahi taala
Artinya: Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai imam karena Allah Taala.
Untuk makmum, baca niat Salat Id berikut: Usholli sunnatan 'idilfitri rak'ataini makmuman lillahi taala.
Artinya: Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai makmum karena Allah Taala.
Untuk mereka yang ada di rumah sendirian, maka baca niat Salat Id berikut: Usholli sunnatan 'idilfitri rak'ataini adaan lillahi taala.
Artinya: Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat tunai karena Allah Taala.
Tata Cara Salat
Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
Salat dimulai dengan menyerukan "ash-shalâta jâmi'ah", tanpa azan dan iqamah
- Memulai dengan niat salat Idulfitri
- Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallah walhamdulillah wala ilaaha illahu allahu akbar, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
- Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca: Subhanallah walhamdulillah wala ilaaha illahu allahu akbar, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
- Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.
- Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idulfitri.
Menurut ketentuan salah Idulfitri di rumah oleh MUI, khatib melaksanakan khotbah dengan mengikuti ketentuan angka keempat yang berbunyi:
"Jika jumlah jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka salat Idulfitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah".
Artinya apabila jumlah jamaah kurang dari empat, maka tidak diwajibkan adanya khotbah dalam salat.
BERITA TERKAIT
-
Salat Idul Fitri, Bupati Takalar Daeng Manye Mengajak Seluruh Masyarakat untuk Bekerjasama Membangun Takalar
-
Tuntunan Lengkap: Dari Niat hingga Khutbah untuk Salat Idulfitri 31 Maret 2025
-
Mahfud MD: Fasilitas Publik Boleh Digunakan Untuk Salat Idul Fitri 1444 H
-
Jemaah An-Nadzir di Gowa Lebaran Lebih Awal, Ini Jadwalnya
-
Pilih Tempat Lapang, Plt Gubernur Sulsel Jalani Shalat Eid di Rumah Jabatan Bersama Keluarga