BUKAMATA - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya ( THR) untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan secara bertahap mulai hari ini, Jumat (15/5/2020).THR yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp29,38 triliun untuk PNS eselon III dan ke bawah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bahkan, dirinya mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp 29,38 triliun.
"Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.
Secara lebih rinci, sambung dia, anggaran PNS ini terdiri dari untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.
ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.
Sebagai informasi, dalam aturan terbaru, pemerintah melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.
Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19 dan kebijakan efisiensi anggaran.
Sri Mulyani mengatakan kuartal kedua 2020, konsumsi diperkirakan akan lebih buruk seiring kebijakan PSBB mulai berlaku di sejumlah daerah.
“Kita melihat memang mulai April-Mei 2020 PSBB berlangsung di berbagai daerah, sehingga konsumsi dan belanja akan turun signifikan,” kata Sri Mulyani.
BERITA TERKAIT
-
TNI Gelar Karya Bakti Skala Besar di Wasuponda, Dandim 1403 Palopo Minta Dukungan Bupati Luwu Timur
-
Munafri Hadir di Tengah Bentrok Warga Tallo, Minta Satpol PP Bantu TNI - Polri
-
Pasca-Amankan Unjuk Rasa, Gubernur Sulsel Lepas Pasukan TNI dengan Apresiasi Tertinggi
-
Kapolres Tegaskan Situasi Selayar Aman, Sinergitas Polres dan Kodim 1415 Tetap Solid
-
Dipicu Kasus Lakalantas, Sejumlah Anggota TNI Kepung Mapolres Selayar dan Lepaskan Tembakan