Ulfa : Kamis, 14 Mei 2020 14:13
Ilustrasi.

BUKAMATA - Kabar bahagia untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI), dan Polri besok, Jumat (15/5/2020).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani merincikan pemerintah mengalokasikan THR untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp6,77 triliun.

Kemudian, THR untuk pensiunan sebesar Rp8,7 triliun, dan PNS daerah sebesar Rp13,89 triliun.

"Eksekusi THR diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, PT Taspen (Persero) akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) para pensiunan atau penerima tunjangan ASN.

SVP Sekretaris Taspen, Muhamad Ali Mansur menyebut, THR diberikan sebesar penghasilan Maret 2020 dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

"Pembayaran THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan oleh Taspen dilaksanakan dengan pemberian sebesar penghasilan Maret 2020 dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan," kata Ali Mansur, dilansir CNNIndonesia, Kamis (14/5/2020).

Kata dia, bilang komponen penghasilan THR 2020 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan tanpa tunjangan beras dan hanya dikenakan potongan pajak.

Tahun ini, pemerintah hanya memberikan THR kepada pejabat eselon 3 ke bawah. Itu berarti, pejabat eselon I, 2, dan pejabat negara tak akan mendapatkan THR pada 2020.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, anggota MPR, anggota DPR, anggota DPD, dan kepala daerah tidak akan mendapatkan THR pada Lebaran 2020 ini.

Anggaran THR untuk eselon 1 dan 2 serta pejabat negara tersebut akan dialihkan untuk penanganan virus corona (covid-19).

TAG