Redaksi
Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2020 11:31

Pj Wali Kota Makassar saat meninjau fasilitas rapid test di salah satu rumah sakit di Makassar.
Pj Wali Kota Makassar saat meninjau fasilitas rapid test di salah satu rumah sakit di Makassar.

Rapid Test Massal di Makassar dan Gowa Bakal Dimulai 12 Mei

Rapid test massal akan digelar Pemprov Sulsel di dua titik epicentrum Covid-19, Makassar dan Gowa.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, mengagendakan rapid test secara massal. Menyasar dua wilayah yang jadi titik episentrum penyebaran Covid-19 di Sulsel, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Rencananya, bakal dilakukan mulai 12 Mei mendatang. Sebanyak 30 ribu alat rapid test telah disiapkan. Nantinya, rapid test akan menyasar kelompok-kelompok masyarakat yang dianggap berisiko.

"Kita akan melakukan rapid test massal di pasar-pasar, driver ojol, toko-toko besar yang diizinkan untuk buka, serta bagi para tukang parkir," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, dr Ichsan Mustari dalam sesi video conference Jumat (8/5/2020) malam.

Menurutnya, persiapan telah dilakukan. Termasuk berkoordinasi dengan tim gugus tugas di dua daerah tersebut. Rapid test massal ini, kata Ichsan, dilakukan karena sudah banyak kelompok rentan yang sulit terdeteksi apakah terjangkit Covid-19 atau tidak.

"Makanya kita screening mereka yang punya potensi untuk menjangkitkan. Jadi tujuan kita melakukan rapid test ini adalah untuk mencoba mencari orang-orang penyebar virus yang ada di tempat-tempat yang ramai," tambahnya.

Jika ada yang reaktif, kata Ichsan, maka mereka akan diisolasi di Swiss-Belhotel atau di Hotel Harper yang telah disediakan oleh Pemprov.

Khusus Kota Makassar, rapid test massal rencananya akan dilakukan selama empat hari. Terhitung mulai 12 hingga 15 Mei. Menyasar 16 lokasi keramaian yang tersebar di Kota Makassar. Estimasinya, empat pasar akan disasar dalam sehari.

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Rapid test #Covid-19 #Makassar #Pemprov Sulsel #Pemkot Makassar

Berita Populer