MAKASSAR - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar memasuki tahap kedua. Terhitung sejak Jumat (8/5/2020) hingga 22 Mei mendatang.
Berdasarkan pantauan, pergerakan warga di hari pertama PSBB jilid kedua kembali menggeliat. Arus lalu lintas terpantau ramai. Sejumlah toko non sembako pun kembali beroperasi seperti biasanya.
Terkait hal itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali mengklaim bahwa hal itu terjadi karena bertepatan dengan masa peralihan PSBB dari tahap pertama ke tahap kedua. Katanya, banyak masyarakat yang memanfaatkan momen tersebut untuk kembali beraktifitas.
"Saya kira ini karena peralihan saja. Mulai hari ini juga kita kembali melakukan patroli rutin seperti biasanya," kata Ismail dalam sesi video conference dengan awak media, Jumat (8/5/2020) malam.
Menurut kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar itu, tak ada yang berubah dalam penerapan PSBB tahap kedua ini. Semua aturan tetap akan ditegakkan seperti pada pelaksanaan PSBB jilid pertama.
"Tetap, tidak ada yang berubah aturan-aturan dan sanksinya. Kita akan tetap lakukan penindakan yang tegas dan terukur," demikian Ismail.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Soal Pembukaan Mal di Makassar, Ini Kata Nurdin Abdullah
-
Siap Santun, Satpol PP Makassar Terjunkan Personel Perempuan untuk Tegur Pelanggar
-
PSBB Makassar Jilid 2: Tanpa Batasan Waktu, Penindakan Lebih Lunak
-
Gubernur Sulsel Tegaskan PSBB Makassar Diperpanjang, Ini Alasannya
-
Iqbal Teken SK Perpanjangan PSBB