Redaksi : Kamis, 07 Mei 2020 10:43
Tangkapan layar detik-detik pelarungan jenazah seorang ABK asal Indonesia di kapal penangkap ikan China.

JAKARTA, BUKAMATA - Viralnya video 3 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI yang dilarung ke laut oleh kapal penangkap ikan China, membuat Kementerian Luar Negeri RI bergerak dengan memulangkan belasan ABK lainnya.

Catatan Kemenlu, masih ada 48 ABK dari kapal Long Xin 605, Long Xin 629, dan Tian Yu 8. Diketahui, kapal-kapal tersebut sempat bersandar di Busan, Korea Selatan.

"14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Sebanyak 11 ABK kata Judha, telah dipulangkan lebih dulu pada 24 April. Sementara itu 20 ABK lainya masih melanjutkan bekerja di kapal-kapal tersebut.

Kemenlu sudah berkoordinasi dengan KBRI Seoul di Korea Selatan, juga mengupayakan untuk memulangkan jenazah awak kapal atas nama E . Ia diketahui meninggal di Rumah Sakit Busan.

"KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia," ucapnya.

Diketahui, 3 jenazah ABK WNI dilarung ke laut karena mengidap penyakit menular. Hingga saat ini, belum diketahui penyakit menular yang diidap para korban.

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah, karena kematian disebabkan penyakit menular," tambah Judha.

Pelarungan terpaksa dilakukan untuk melindungi dan menjaga kesehatan awak kapal lainnya. Pelarungan, sebut Judha, sudah berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.

"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Dalam penjelasannya, Kemlu RRT (Republik Rakyat Tiongkok) menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya," ungkapnya.

Kematian 3 ABK itu, sebut Judha, terjadi pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mengelilingi sebuah karung jenazah berwarna orange. Usai memberi doa dengan membakar dupa, jenazah itu lalu diangkut ke tepi kapal, lalu dibuang ke laut.

Video itu sempat disiarkan di stasiun televisi Korea Selatan, MBC. Diterjemahkan oleh Jang Hansol di channel youtubenya, media Korea menyebut ada praktik perbudakan di atas kapal itu, yang korbannya adalah ABK WNI.

TAG